CPNS dan PPPK 2023
Formasi CPNS 2023 PDF, Ada Syarat Khusus Untuk Fresh Graduate hingga Info Pembukaan sscasn.bkn.go.id
Cek formasi CPNS 2023 PDF. Disebutkan bahwa ada syarat khusus untuk formasi fresh graduate tahun ini. Cek juga info pembukaan sscasn.bkn.go.id.
Selain alur pendaftar, penting juga menyiapkan sejumlah dokumen yang merupakan syarat daftar CPNS 2023.
Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, dokumen-dokumen ini diunggah melalui laman sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran berlangsung, sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. (*)
Sumber: TribunnewsSultra.com
Formasi Fresh Graduate Untuk CPNS 2023 Dibutuhkan Keahlian Khusus, Begini Penjelasan MenPAN-RB |
![]() |
---|
Alur Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap PPPK Guru dan Nakes di sscasn.bkn.go.id 2023, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Mudahkan PNS Naik Gaji dengan Kebijakan Terbaru Ini, Kenaikan Jabatan Dimudahkan |
![]() |
---|
PNS Dapat Tunjangan Ini Jelang Hari Raya Idul Adha 2023, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Resmi, Presiden Jokowi Umumkan Tukin PNS Cair 100 Persen, Tapi Khusus Tunjangan Kinerja Pegawai BPKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.