Polisi Ditikam di Kendari
BREAKING NEWS 2 Anggota Polisi Ditikam di Kendari Sulawesi Tenggara, Personel Samapta Polda Sultra
Dua anggota polisi ditikam di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua anggota polisi ditikam di Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban penikaman pada Minggu (11/06/2023) dinihari tersebut adalah personel Samapta Kepolisian Daerah atau Polda Sultra.
Dua anggota polri berpangkat brigadir polisi dua (bripda) di Polda Sulawesi Tenggara yang ditikam orang tak dikenal (OTK) tersebut adalah Bripda YM dan Bripda AF.
Peristiwa penikaman dua anggota polisi yang bertugas di Polda Sultra tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Resort Kota atau Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.
Kombes Eka membenarkan jika dua anggota Polri yang ditikam OTK di Kendari tersebut adalah anggota Samapta Polda Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Pukul Pacar yang Hamil hingga Keguguran, Oknum Polisi di Polres Butur Jalani Patsus Propam
“Tadi subuh kejadiannya,” katanya melalui pesan WhatsApp Messenger.
Menurut Kombes Eka, kasus penikaman 2 anggota polisi tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditkrimum Polda Sultra.
“Laporannya ke SPKT Polda (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah),” jelasnya.
“Akan ditangani oleh Krimum Polda Sultra,” lanjut perwira polisi dengan tanda pangkat tiga bunga melati tersebut.
Terkait kabar penikaman 2 anggota Polri di Kendari tersebut, TribunnewsSultra.com masih mengonfirmasi SPKT Polda Sulawesi Tenggara.(*)
(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.