Profil Lengkap Harta Kekayaan Andi Irfan, Kajari Kabupaten Madiun yang Positif Narkoba, Kini Dicopot
Berikut ini profil lengkap dengan harta kekayaan milik Andi Irfan Syafruddin, Kajari Kabupaten Madiun yang positif narkoba.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini profil lengkap dengan harta kekayaan milik Andi Irfan Syafruddin, Kajari Kabupaten Madiun yang positif narkoba.
Kini, Irfan telah dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), I Ketut Sumedana pada pada Kamis (8/6/2023).
“Kajarinya (Andi Irfan Syafrudin) sudah dilakukan pencopotan karena dengan tindakan-tindakan yang sudah mereka lakukan," ujar Ketut, dikutip dari SURYA.co.id.
" Kajari Madiun dicopot sambil menunggu proses pemeriksaan,” sambungnya.
Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan pada Jumat (9/6/2023), bahwa Irfan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Mia mengaku melakukan tes urine dadakan untuk pejabat lingkup Kejati Jawa Timurpada 12 Mei 2023 lalu.
"Diam-diam, saya mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim, untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," katanya melalui keterangan resmi, dikutip dari TribunBanyumas.com.
Baca juga: Bocor 12 Video Iptu MIP yang Viral Dilaporkan Selingkuh dengan Janda di Medan, Diungkap Istri Sah
Tes urine dan pengambilan sample rambut dilaksanakan secara bergantian sesuai SOP dan ketentuan dari Tim Polda Jatim, termasuk pengambilan urine di kamar mandi.
"Petugasnya ikut masuk ke dalam kamar mandi," tambahnya.
Ketika hasil tes urine dan pengecekan sample rambut diserahkan Polda Jatim pada 16 Mei 2023, terlihat bahwa ada seorang yang dinyatakan positif menggunakan Narkotika dengan bahan aktif methamphetamin atau sabu.
"Selanjutnya, saya, selaku Kajati, langsung melaporkan secara tertulis kepada Pimpinan di Kejaksaan Agung dan memohon petunjuk," jelasnya.
Selain karena positif narkoba, Andi Irfan Syafruddin juga disebut-sebut dicopot karena kasus pungutan liar (pungli).
Kasus yang menjeratnya kini masih proses pemeriksaan.
Sosok Andi Irfan Syafruddin
Lantas, seperti apa sosok Andi Irfan Syafruddin?
Melansir SURYA.co.id, Andi Irfan Syafruddin baru dilantik menjadi Kajari Kabupaten Madiun pada Februari 2023.
Karier Andi sebagai jaksa sebelumnya banyak ditempatkan di Sulawesi dan Kalimantan.
Sebelumnya Andi pernah menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.
Ia juga pernah menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Jabatan Kepala Seksi Perdata Kejati Sulawesi Selatan juga pernah diembannya.
Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Jasa Kepelabuhanan
Soal harta kekayaan, Andi terakhir kali melaporkannya kepada KPK pada 31 Desember 2022.
Yakni saat ia masih menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.
Berikut rincian harta kekayaannya melansir dari elhkpn.kpk.go.id
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 581.740.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 581.740.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 244.000.000
1. MOTOR, SUZUKI SHOGUN SEPEDA MOTOR Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000
2. MOBIL, KIA CARENS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp.90.000.000
3. MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 818.150.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 136.811.089
F. HARTA LAINNYA Rp. 2.287.577.666
Sub Total Rp. 4.068.278.755
III. HUTANG Rp. 100.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.968.278.755.
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.