Profil Lengkap Harta Kekayaan Andi Irfan, Kajari Kabupaten Madiun yang Positif Narkoba, Kini Dicopot

Berikut ini profil lengkap dengan harta kekayaan milik Andi Irfan Syafruddin, Kajari Kabupaten Madiun yang positif narkoba.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Berikut ini profil lengkap dengan harta kekayaan milik Andi Irfan Syafruddin, Kajari Kabupaten Madiun yang positif narkoba. 

Lantas, seperti apa sosok Andi Irfan Syafruddin?

Melansir SURYA.co.id, Andi Irfan Syafruddin baru dilantik menjadi Kajari Kabupaten Madiun pada Februari 2023.

Karier Andi sebagai jaksa sebelumnya banyak ditempatkan di Sulawesi dan Kalimantan.

Sebelumnya Andi pernah menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.

Ia juga pernah menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Jabatan Kepala Seksi Perdata Kejati Sulawesi Selatan juga pernah diembannya.

Baca juga: Polda Sulawesi Tenggara Tahan Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan Jasa Kepelabuhanan

Soal harta kekayaan, Andi terakhir kali melaporkannya kepada KPK pada 31 Desember 2022.

Yakni saat ia masih menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.

Berikut rincian harta kekayaannya melansir dari elhkpn.kpk.go.id

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 581.740.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 581.740.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 244.000.000

1. MOTOR, SUZUKI SHOGUN SEPEDA MOTOR Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

2. MOBIL, KIA CARENS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp.90.000.000

3. MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 818.150.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 136.811.089

F. HARTA LAINNYA Rp. 2.287.577.666

Sub Total Rp. 4.068.278.755

III. HUTANG Rp. 100.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.968.278.755.

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved