Berita Sulawesi Tenggara
Kadis ESDM Sultra, Pj Bupati Bombana Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi Perusahaan Tambang di Kolut
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Citra Silika Malawa (PT CSM).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Citra Silika Malawa (PT CSM).
Ketiga saksi yang diperiksa yakni Kadis Dikbud Sultra YS, Kadis ESDM Sulawesi Tenggara, AA dan Pj Bupati Bombana, B.
Mereka diperiksa atas dugaan kasus korupsi pertambangan di PT CSM di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
"Kami sudah periksa tiga saksi dari Kadis Dikbud Sultra YS, Kadis ESDM Sultra AA. Hari ini yang dimintai keterangan Pj Bupati Bombana, B," ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody saat ditemui, Rabu (7/6/2023).
Sebelumnya, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan kasus dugaan korupsi penambangan nikel PT CSM mulai ditangani pihaknya setelah adanya laporan pada akhir tahun 2022 lalu.
Baca juga: Soal Perusahaan Tambang Nikel di Konawe Diduga Tunggakan Pajak, KPK dan Kejati Sultra Koordinasi
Kini, lanjut dia, kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan. Sejumlah saksi pun telah dihadirkan dan dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini sudah sekitar 15 atau 20-an saksi yang telah kami mintai keterangannya," ucap Ade Hermawan saat ditemui di Kantor Kejati Sultra, Selasa (6/6/2023).
Kata dia, pemeriksaan dilakukan, selain dari pihak PT CSM, penyidik Kejati Sultra juga memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, YS dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara.
"Sudah penyidikan. Dan kemarin itu sudah ada beberapa dilakukan pemeriksaan dari penyelenggara pemerintahaan mulai dari ESDM dan DPM PTSP serta pihak swastanya juga kita sudah periksa," jelasnya.
Soal pemeriksaan Kadis Dikbud Sultra, kapasitasnya diperiksa sebagai saksi yakni selaku mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi Jerat Direktur PT KKP, Pelaksana Lapangan PT Lawu dan Manager PT Antam
Namun, ia tak terlalu detail menerangkan soal materi pemeriksaannya, karena perihal itu masih dalam materi penyidikan yang belum bisa dibuka.
"Yang jelas itu berkaitan dengan regulasi dan surat-surat pertambangan. Nanti dikaji, siapa yang pantas untuk mempertanggungjawabkan pidananya," ujarnya.
Selain itu, saat ini Kejati Sultra sudah periksa satu saksi lagi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Antam UPBD Konut. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Sekda Sultra Asrun Lio Minta OPD Laporkan Data Pajak Akurat, Sebut Rencana Aksi Cegah Korupsi |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kasus Korupsi Jerat Direktur PT KKP, Pelaksana Lapangan PT Lawu dan Manager PT Antam |
![]() |
---|
Bos PT Antam, PT KKP, PT Lawu Diduga Korupsi Penjualan Ore Nikel di Blok Mandiodo Konawe Utara |
![]() |
---|
Kejati Sulawesi Tenggara Geledah Kantor Perusahaan Tambang di Kendari Soal Dugaan Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Kerajaan Bisnis Suami Puan Maharani Hapsoro Sukmonohadi, Diisukan Terseret Kasus Korupsi BTS Kominfo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.