Berita Sulawesi Tenggara

Kadis ESDM Sultra, Pj Bupati Bombana Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi Perusahaan Tambang di Kolut

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Citra Silika Malawa (PT CSM).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Citra Silika Malawa (PT CSM). Ketiga saksi yang diperiksa yakni Kadis Dikbud Sultra YS, Kadis ESDM Sulawesi Tenggara, AA dan Pj Bupati Bombana, B. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Citra Silika Malawa (PT CSM).

Ketiga saksi yang diperiksa yakni Kadis Dikbud Sultra YS, Kadis ESDM Sulawesi Tenggara, AA dan Pj Bupati Bombana, B.

Mereka diperiksa atas dugaan kasus korupsi pertambangan di PT CSM di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

"Kami sudah periksa tiga saksi dari Kadis Dikbud Sultra YS, Kadis ESDM Sultra AA. Hari ini yang dimintai keterangan Pj Bupati Bombana, B," ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody saat ditemui, Rabu (7/6/2023).

Sebelumnya, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan kasus dugaan korupsi penambangan nikel PT CSM mulai ditangani pihaknya setelah adanya laporan pada akhir tahun 2022 lalu.

Baca juga: Soal Perusahaan Tambang Nikel di Konawe Diduga Tunggakan Pajak, KPK dan Kejati Sultra Koordinasi

Kini, lanjut dia, kasus tersebut sudah masuk tahapan penyidikan. Sejumlah saksi pun telah dihadirkan dan dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini sudah sekitar 15 atau 20-an saksi yang telah kami mintai keterangannya," ucap Ade Hermawan saat ditemui di Kantor Kejati Sultra, Selasa (6/6/2023).

Kata dia, pemeriksaan dilakukan, selain dari pihak PT CSM, penyidik Kejati Sultra juga memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, YS dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara.

"Sudah penyidikan. Dan kemarin itu sudah ada beberapa dilakukan pemeriksaan dari penyelenggara pemerintahaan mulai dari ESDM dan DPM PTSP serta pihak swastanya juga kita sudah periksa," jelasnya.

Soal pemeriksaan Kadis Dikbud Sultra, kapasitasnya diperiksa sebagai saksi yakni selaku mantan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi Jerat Direktur PT KKP, Pelaksana Lapangan PT Lawu dan Manager PT Antam

Namun, ia tak terlalu detail menerangkan soal materi pemeriksaannya, karena perihal itu masih dalam materi penyidikan yang belum bisa dibuka.

"Yang jelas itu berkaitan dengan regulasi dan surat-surat pertambangan. Nanti dikaji, siapa yang pantas untuk mempertanggungjawabkan pidananya," ujarnya.

Selain itu, saat ini Kejati Sultra sudah periksa satu saksi lagi terkait kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Antam UPBD Konut. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved