Mahasiswi di Kendari Dianiaya Senior

Bantah Tradisi Kekerasan di Dalam Kampus, BEM Teknik UHO Kendari: Senior Hanya Beri Pesan ke Junior

BEM Fakultas Teknik, UHO Kendari membantah bahwa ada tradisi kekerasan di dalam kampus, merespon pengakuan dua mahasiswi yang menganiaya juniornya.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
BEM Fakultas Teknik, UHO Kendari membantah bahwa ada tradisi kekerasan di dalam kampus, merespon pengakuan dua mahasiswi yang menganiaya juniornya. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Badang Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari membantah bahwa ada tradisi kekerasan di dalam kampus.

Hal tersebut merespon pengakuan dua mahasiswi senior yang menganiaya juniornya di gedung Program Pendidikan Vokasi, UHO Kendari.

Ketua BEM Teknik UHO Kendari La Ode Muh Ali Sabilah mengatakan, tak ada tradisi kekerasan di dalam kampus.

Tradisi yang ada, menurut Sabilah, adalah pemberian Pakaian Disan Harian (PDH) dari seniornya kepada junior.

"Jadi penganiyaan itu bukan sebuah tradisi. Yang tradisi itu pemberian PDH dari senior ke junior," ujarnya, pada Sabtu (3/6/2023).

Sabilah menjelaskan, bahwa ada pesan-pesan yang disampaikan senior sebelum memberikan PDH.

"Sebelum diberikan PDH, ada pesan-pesan yang disampaikan (dari senior kepada junior)," tuturnya.

"Amanat dan penyampani, senior meminta junior menjaga marwah organisasi," sambungnya.

Baca juga: Pengakuan 2 Mahasiswi Senior UHO Kendari Keroyok Juniornya, Kekerasan Sudah Jadi Tradisi di Kampus

Diberitakan TribunnewsSultra.com, telah terjadi penganiayaan kepada mahasiswi Jurusan D3 Teknik Sipil, Program Pendidikan Vokasi, UHO Kendari, Jumat (3/6/2023), sekira pukul 01,00 Wita.

Korban penganiayaan ini adalah seorang mahasiswi berinisial WAP (19).

Dia dianiaya oleh dua seniornya, yakni NI (22) dan SF (20).

Polresta telah meminta keterangan NI dan SF pada Jumat kemarin.

Keduanya lantas membeberkan alasan mengeroyok juniornya.

Menurut Kombes Eka, NI dan SF menganiaya WAP karena hal itu sudah merupakan tradisi antara senior dan junior di dalam kampus.

"Berdasarkan penyelidikan, terduga pelaku melakukan hal itu karena tradisi di kampus saat junior mengambil baju harus ke senior. Ini yang menjadi timbulnya pidana tersebut," ujarnya, Jumat.

Diketahui, NI dan SF menganiaya WAP di Gedung Vokasi, UHO Kendari, Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, Jumat (02/06/2023), sekira pukul 01,00 Wita.

Kombes Eka menjelaskan, awalnya pelaku NI dan F meminta korban WGP datang ke kampus pada Kamis (01/06/2023), pukul 17.00 Wita.

Pelaku memanggil korban untuk mengambil Pakaian Dinas Harian (PDH) Program D3 Tekhnik Sipil.

Sesampainya di kampus, korban langsung menuju tempat yang telah ditentukan untuk mengambil baju PDH.

Singkat cerita, korban bertemu lagi para pelaku sekira pukul 00,00 Wita. Pertemuan masih di Gedung Vokasi, UHO Kendari.

Pada saat inilah kedua pelaku menganiaya korban.

"Tersangka melakukan pemukulan secara bersama-sama sehingga pada bagian wajah korban korban mengalami luka-luka, yakni pada bagian mata sebelah kiri dan kanan serta pada bagian bibir," ujar Eka Faturohman, pada Jumat.

Baca juga: 2 Pensiunan TNI Gantian Jabat Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka Ganti La Ode Barhim

Setelah dianiaya, korban langsung melapor ke polisi.

Para pelaku lantas ditangkap, diinterogasi, hingga ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia guna dilakukan proses hukum," tutur Eka menjelaskan.

Korban Sempat Diobati Teman Pelaku

Ternyata korban WAP sempat diobati teman pelaku.

WAP yang sudah terkapar, lantas diboyong ke salah satu kos-kosan oleh teman-teman pelaku.

Di indekos tersebut, luka-luka di wajah WAP dikompres.

Hal ini sebagaimana diuraikan kakak korba bernama Bebi.

"Iya, sempat dibawa di rumah kos dikompres lukanya," ujar Bebi, Jumat.

Bebi mendapat kabar penganiayaan dari teman-teman korban.

"Jadi saya dapat kabar kejadian tersebut pagi, ini anak tidak pernah cerita-cerita kalau dia dibuat begini," ujarnya.

Bebi mengatakan, korban ditempeleng berkali-kali.

"Katanya ditempeleng, adikku juga sudah tidak tahu karena pada saat itu dia tutup matanya pas dianiaya," imbuhnya.

Sementara itu, menurut kaka korban yang lainya, bernama Tri, sudah kedua kalinya pelaku menganiaya adiknya.

Penganiayaan pertama kali juga dilakukan di dalam kampus, pada 2021.

Namun, penganiayaan tahun 2021 diselesaikan secara kekeluargaan.

"Jadi (penganiayaan) pertama waktu awal pengenalan kampus tahun 2021, adik saya sempat dipukul tapi kami tidak melapor polisi," kata Tri saat ditemui di Polsek Poasia, Jumat.

Tri menegaskan, pihaknya tak akan lagi memberikan toleransi kepada pelaku karena telah mengulagi perbuatan yang sama.

"Kali ini kita tidak toleransi lagi, karena sudah parah pipi adiknya lebam sampai mulutnya keluar darah," ujar mahasiswi Fakultas Hukum angkatan 2018 ini. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved