Breaking News

Sosok Brimob Terduga Pelaku Rudapaksa ABG di Parigi Moutong Terungkap, Kini Ditahan di Polda Sulteng

Akhinya sosok Brimob terduga pelaku kasus rudapaksa ABG di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terungkap. Dia adalah MKS, anggota Brimob Polda Sulteng.

|
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Akhinya sosok Brimob terduga pelaku kasus rudapaksa ABG di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terungkap. Dia adalah MKS, anggota Brimob Polda Sulteng. 

"Hingga Rabu malam, 7 tersangka pemerkosaan telah ditangkap. Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran," ujar Irjen Pol Agus Nugroho dikutip Kompas TV via Tribunnews.com, Kamis (1/6/2023).

Keluarga Korban Ajukan Perlindungan LPSK

Keluarga Korban kasus rudapaksa ABG di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulteng telah meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal itu sebagaimana dikatakan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat menyambangi korban dan keluarga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Kota Palu, Provinsi Sulteng, pada Jumat (2/6/2023).

02/06/2023 Kantor LPSK
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Dia menjelaskan, LPSK saat ini tengah mengumpulkan informasi dan melakukan investigasi.

“LPSK masih mengumpulkan informasi. Ini masih penjajakan awal, asesmen awal, investigasi awal,” kata Susilaningtyas, dikutip dari kompas.tv.

Dia menuturkan pihaknya turun tangan menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan pihak keluarga korban yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Adapun permohonan perlindungan yang diajukan itu, kata dia, berupa bantuan medis, pendampingan, hingga perlindungan medis.

"Keluarganya mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, baik itu bantuan medis, perlindungan fisik, pendampingan," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved