Sosok Brimob Terduga Pelaku Rudapaksa ABG di Parigi Moutong Terungkap, Kini Ditahan di Polda Sulteng
Akhinya sosok Brimob terduga pelaku kasus rudapaksa ABG di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah terungkap. Dia adalah MKS, anggota Brimob Polda Sulteng.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Meskipun diduga sebagai pelaku, Polda Sulteng belum menetapkan MKS sebagai tersangka.
Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini. Tujuh telah ditahan, sedangkan tiga masih dalam pengejaran.
Khusus MKS, Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan bahwa belum ditahan karena masih kurang alat bukti.
"Memang betul yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, karena khusus untuk yang bersangkutan kita masih minim alat bukti," ujarnya, Kamis (1/5/2023), dikutip dari TribunPalu.com.
Meskipun belum tersangka, Polda Sulteng telah menahan oknum polisi tersebut.
Kini, MKS bersatatus sebagai saksi sehingga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan," ucap Irjen Pol Agus Nugroho.
Irjen Pol Agus Nugroho juga memastikan proses hukum atas kasus asusila itu berjalan sesuai jalurnya.
"Kami tidak pandang bulu, kami akan proses siapapun yang terlibat dalam kasus ini, karena negara kita adalah negara hukum dan di depan hukum kita semua sama," tuturnya.

Polisi Masih Buru 3 Tersangka
Polda Sulteng diketahui sedang memburu tiga tersangka kasus asusila tersebut.
Tiga tersangka itu adalah AW alias AT, AS alias AL, dan AK alias AR.
Sebelumnya, Polda Sulteng juga sudah menetapkan 10 tersangka, termasuk guru dan juga oknum kepala desa.
Kini, tujuh pelaku diketahui sudah diamankan pihak kepolisian.
Mereka adalah HR (oknum kades), ARH alias AF (oknum guru SD), AK, AR, Ipda MKS, FN (Mahasiswa), K alias DD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.