Habis Dirudapaksa 11 Pelaku, Kades Mau Nikahi Gadis ABG yang Viral di Sulteng, Ayah Korban Menolak
Habis dirudapaksa 11 terduga pelaku, kepala desa bersedia nikahi gadis ABG yang viral di Sulawesi Tengah. Namun, ayah korban menolak berdamai.
ZN juga menuturkan, oknum kades yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Parimo itu meminta maaf lewat video call.
Kades tersebut mengatakan, ingin mengawini korban.
"Kepala Desa (oknum) pernah bicara sama saya melalui HP, dia bilang apakah bisa memaafkan saya," bebernya.
"Jadi saya bilang, pak kata maaf itu memang mudah tapi rasa sakit ini susah," sambungnya.
"Terus kades itu bilang begini, biarlah orang semua yang berbuat nanti saya yang tanggungjawab, saya mau kawini anaknya. Saya tidak mau," tegas ZN.
Baca juga: Nikita Mirzani Cari Ibu di Video Viral Aniaya Anak Sambil Merokok, Rambut Ditarik Punggung Diinjak
Meski beberapa kali ditawari damai, ZN berharap agar proses hukum kasus ini cepat tuntas.
Dia berharap pelaku segera ditangkap semuanya, mendapat ganjaran yang setimpal.
"Saya minta humumannya seberat-beratnya apa yang anakku rasakan penderitaannya begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," imbuhnya.
Tetapkan 10 Tersangka
Polres Parimo hingga saat ini telah menetapkan 10 orang pelaku dan masih melakukan penyelidikan.
Mirisnya, diantara terduga pelaku tersebut ada yang menjabat sebagai Kepala Desa, Guru hingga oknum aparat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono saat konferensi pers di Mapolres Parimo, Sulawesi Tengah, Jumat (26/5/2023).
Adanya ketambahan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Parimo beberapa waktu lalu.
"Saksi-saksi yang sudah diperiksa baik saksi korban, kemudian orang tua dan juga teman-teman disekitarnya sebanyak 10 orang sehingga kemarin kita sudah sepakat dari penyidik menetapkan 10 tersangka," ucapnya.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Parimo, Iptu Jan Turangan menyatakan bahwa dari 10 orang tersangka yang sudah ditetapkan belum ada keterlibatan oknum polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.