Oknum TNI Aniaya Warga Wakatobi

2 Versi Kronologi Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Wakatobi Sulawesi Tenggara, Serda LA Sudah Ditahan

Seorang oknum anggota TNI, Serda LA yang diduga menganiaya warga LAN di Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini ditahan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Seorang oknum anggota TNI, Serda LA yang diduga menganiaya warga LAN di Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini ditahan. Serda LA ditahan di Kodim 1413 Buton, Kota Baubau karena diduga menganiaya LAN hingga membuat korban luka di pipi dan benjol di kepala belakang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Seorang oknum anggota TNI, Serda LA yang diduga menganiaya warga LAN di Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini ditahan.

Serda LA ditahan di Kodim 1413 Buton, Kota Baubau karena diduga menganiaya LAN hingga membuat korban luka di pipi dan benjol di kepala belakang.

Motif Serda LA menganiaya diduga karena tersinggung. LAN menyebut anggota Babinsa Koramil Wangi-Wangi tersebut mempunyai utang makanan.

Sehingga Serda LA menganiaya warga tersebut di rumah korban di Kelurahan Mandati, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, 29 April lalu.

Kasus ini sudah tangani Kodim 1413 Buton bersama Polisi Militer Baubau.

"Anggota kami sudah ditahan, sekarang sudah diproses," kata Pasi Intel Kodim 1413 Buton, Kapten Inf Suherman saat dikonfirmasi via telepon, Senin (29/5/2023).

Suherman mengatakan, penyebab pasti Serda LA menganiaya korban masih diselidiki penyidik POM.

Baca juga: Dandenpom Kendari Sebut Sudah Tangani Kasus Oknum TNI Wakatobi Sulawesi Tenggara Diduga Aniaya Warga

Kronologi Versi Serda LA

Kejadian tersebut bermula saat korban mencegat motor yang dikendarai istri Serda LA ketika pulang ke rumah dari rumah sakit untuk membuatkan bubur anaknya.

"Kejadian pertama waktu di Wanci, anak dari anggota kami ini masuk rumah sakit, terus istrinya kembali ke rumah untuk buatkan bubur," ujar Suherman.

Namun, saat di perjalanan pulang tetiba korban mencegat motor yang dibawa istri Serda LA.

Korban juga langsung menarik kunci motor tersebut.

"Terus sang istri melaporkan hal itu ke anggota kami. Kemudian mendatangi rumah korban," kata Suherman.

Awalnya, Serda LA yang mendatangi rumah LAN untuk mempertanyakan maksud korban menahan motor hingga masalah utang.

Seorang oknum anggota TNI di Kabupaten Wakatobi, Serda LA dilaporkan di Detasemen Polisi Militer (POM) Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Babinsa Koramil Wangi-Wangi Wakatobi tersebut dilaporkan atas dugaan penganiayaan seorang warga berinisial LAN.
Seorang oknum anggota TNI di Kabupaten Wakatobi, Serda LA dilaporkan di Detasemen Polisi Militer (POM) Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Babinsa Koramil Wangi-Wangi Wakatobi tersebut dilaporkan atas dugaan penganiayaan seorang warga berinisial LAN. (handover)

Karena menyinggung masalah utang, korban dan Serda LA cekcok.

"Terus anggota kami dicakar mukanya sama korban ini, kemudian korban jatuh ditumpukan kaca," ungkap Suherman.

Berdasarkan interogasi awal, Serda LA mengaku luka yang dialami korban karena terjatuh di tumpukan kaca.

"Jadi lukanya korban bukan dipukulkan kaca sama anggota kami tapi memang saat jatuh di bawahnya ada kaca," jelas Pasi Intel Kodim.

"Bahkan anggota kami juga terkena kaca di tangannya," lanjut Suherman.

Sementara benjolan di kepala karena dilempari botol oleh istri Serda LA ketika mengambil kunci motor saat pulang dari rumah sakit.

"Kalau benjol di kepala korban pengakuannya dipukul pakai botol bensin. Tapi pengakuan istri anggota kami benjol di kepala korban karena dilempari botol waktu korban ambil kunci motor," jelas Kapten Inf Suherman.

Baca juga: Kodim 1413 Buton Sebut Oknum TNI Terduga Pelaku Penganiayaan Warga Wakatobi Sultra Sudah Diproses

Kronologi Versi Keluarga Korban

Sementara dugaan kasus penganiayaan juga disampaikan kakak korban, La Mane, kepada TribunnewsSultra.com, pada Senin (29/5/2023).

Ia membeberkan kronologi kejadian nahas yang terjadi di Kelurahan Mandati, Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra, pada 29 April 2023 lalu tersebut.

La Mane mengatakan jika selama ini terduga pelaku oknum TNI dan istri memiliki utang saat tinggal di Ternate, Maluku Utara (Malut).

Saat di Ternate, terduga pelaku berpangkat Sersan Dua atau Serda tersebut tinggal di rumah korban selama dua tahun.

Bahkan, sampai meminjam uang sekitar lebih dari Rp1 juta untuk keperluan istrinya melahirkan.

“Awalnya inikan istrinya ini kerja di rumah sakit di Ternate. Adik saya dulu ini menjual sayur di Ternate, Jadi mereka ini, tinggal di rumahnya adik saya di Ternate selama dua tahun,” katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS Oknum TNI Wakatobi Sulawesi Tenggara Diduga Aniaya Warga hingga Pipi Jatuh, Kronologi

Setelah tiga tahun lamanya saat kembali ke Wakatobi, utang tersebut tak kunjung terbayarkan.

“Lalu pada saat istrinya mau melahirkan, pinjam uang Rp1 juta lebih jadi uang itu sudah tiga tahun. Sudah banyak sekali diminta, tapi selalu punya alasan,” jelasnya.

Sampai pada akhirnya, LA melihat istri terduga pelaku di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Wakatobi.

Ia yang baru pulang menjaga kandang ayam langsung berhenti dan menagih utang tersebut.

“Kebetulan adik saya pulang kerja jaga kandang ayam, dia lihat istri (terduga pelaku), jadi dia dekati tanya mana suamimu, dia bilang sudah kembali dari Ternate,” ujarnya.

Korban lantas mengajak istri terduga pelaku untuk ke rumahnya membahas utang tersebut.

Juga meminta agar memanggil suaminya datang duduk bersama.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Periksa Wabup Wakatobi Ilmiati Daud Imbas Laporan Dugaan Penganiayaan Sopir Haliana

Namun, istri terduga pelaku marah-marah dan mencaci maki korban.

“Tapi perempuan ini dia marah-marah, caci maki adik saya,” katanya.

Sampai pada akhirnya, korban lantas mengambil kunci motor terduga istri pelaku sebagai jaminan.

Namun, baru mengambil kunci motor, kepala dari korban dihantam dengan botol kaca.

“Lalu ini adik saya minta izin ambil kunci motor mereka supaya untuk ke rumah. Baru mau berdiri dia sudah dihantam dengan botol bensin," katanya.

Setelah kejadian itu, korban lantas lari ke rumah.

Namun, sekitar 15 menit berlalu, istri terduga pelaku datang dengan suaminya dengan membawa pecahan kaca.

Baca juga: Asrama Mahasiswa Wakatobi Segera Dibangun di UHO Kendari Sultra, Haliana Sebut Sedang Proses Lelang

Kaca itu digunakan untuk memukuli korban hingga mengenai pipi sampai robek dan jatuh.

“Sampai di rumah 15 menit kemudian, suami istri ini datang. Bawa kaca dia hantamkan di pipinya, sampai luka pipinya,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban lantas melaporkannya ke Polsek Wangi-Wangi Selatan.

Korban datang ke kantor kepolisian dengan kondisi berdarah-darah.

Tak hanya itu, korban juga sudah mengadukan peristiwa ini ke pihak POM Kodim 1413/Buton di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, lalu menindaklanjutinya ke Denpom XIV/3 Kendari, Provinsi Sultra.

“Lalu tanggal 7 Mei 2023, saya pergi di POM Baubau, dan hari Jumat kemarin saya di Kendari,” ujarnya.

“Bahasanya mereka dia kirim ke POM Makassar. Pengacara saya ditelepon katanya belum bisa nanti tanggal 3 lagi,” lanjutnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved