Oknum TNI Aniaya Warga Wakatobi

2 Versi Kronologi Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Wakatobi Sulawesi Tenggara, Serda LA Sudah Ditahan

Seorang oknum anggota TNI, Serda LA yang diduga menganiaya warga LAN di Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini ditahan.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Seorang oknum anggota TNI, Serda LA yang diduga menganiaya warga LAN di Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini ditahan. Serda LA ditahan di Kodim 1413 Buton, Kota Baubau karena diduga menganiaya LAN hingga membuat korban luka di pipi dan benjol di kepala belakang. 

"Terus anggota kami dicakar mukanya sama korban ini, kemudian korban jatuh ditumpukan kaca," ungkap Suherman.

Berdasarkan interogasi awal, Serda LA mengaku luka yang dialami korban karena terjatuh di tumpukan kaca.

"Jadi lukanya korban bukan dipukulkan kaca sama anggota kami tapi memang saat jatuh di bawahnya ada kaca," jelas Pasi Intel Kodim.

"Bahkan anggota kami juga terkena kaca di tangannya," lanjut Suherman.

Sementara benjolan di kepala karena dilempari botol oleh istri Serda LA ketika mengambil kunci motor saat pulang dari rumah sakit.

"Kalau benjol di kepala korban pengakuannya dipukul pakai botol bensin. Tapi pengakuan istri anggota kami benjol di kepala korban karena dilempari botol waktu korban ambil kunci motor," jelas Kapten Inf Suherman.

Baca juga: Kodim 1413 Buton Sebut Oknum TNI Terduga Pelaku Penganiayaan Warga Wakatobi Sultra Sudah Diproses

Kronologi Versi Keluarga Korban

Sementara dugaan kasus penganiayaan juga disampaikan kakak korban, La Mane, kepada TribunnewsSultra.com, pada Senin (29/5/2023).

Ia membeberkan kronologi kejadian nahas yang terjadi di Kelurahan Mandati, Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra, pada 29 April 2023 lalu tersebut.

La Mane mengatakan jika selama ini terduga pelaku oknum TNI dan istri memiliki utang saat tinggal di Ternate, Maluku Utara (Malut).

Saat di Ternate, terduga pelaku berpangkat Sersan Dua atau Serda tersebut tinggal di rumah korban selama dua tahun.

Bahkan, sampai meminjam uang sekitar lebih dari Rp1 juta untuk keperluan istrinya melahirkan.

“Awalnya inikan istrinya ini kerja di rumah sakit di Ternate. Adik saya dulu ini menjual sayur di Ternate, Jadi mereka ini, tinggal di rumahnya adik saya di Ternate selama dua tahun,” katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS Oknum TNI Wakatobi Sulawesi Tenggara Diduga Aniaya Warga hingga Pipi Jatuh, Kronologi

Setelah tiga tahun lamanya saat kembali ke Wakatobi, utang tersebut tak kunjung terbayarkan.

“Lalu pada saat istrinya mau melahirkan, pinjam uang Rp1 juta lebih jadi uang itu sudah tiga tahun. Sudah banyak sekali diminta, tapi selalu punya alasan,” jelasnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved