Berita Sulawesi Tenggara

Harga Tiket Kapal Cepat Tak Sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Dipersoalkan PMII Kendari

Ketua Cabang PMII Kota Kendari, Sapaan Alamsyah menuturkan harga tiket kapal cepat sampai hari ini belum sesuai dengan Pergub Nomor 90 Tahun 2022.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari mempersoalkan harga tiket kapal cepat yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketua Cabang PMII Kota Kendari, Sapaan Alamsyah menuturkan harga tiket kapal cepat sampai hari ini belum sesuai dengan Pergub Nomor 90 Tahun 2022. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari mempersoalkan harga tiket kapal cepat yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Regulasi tersebut yakni Pergub Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Cabang PMII Kota Kendari, Sapaan Alamsyah menuturkan harga tiket kapal cepat sampai hari ini belum sesuai dengan Pergub Nomor 90 Tahun 2022.

Harga tiket yang ditetapkan dalam peraturan gubernur tersebut menyebutkan penyeberangan Kendari-Raha sebesar Rp140 ribu.

Baca juga: Harga Hewan Kurban Naik Jelang Idul Adha di Sultra, Distanak Sulawesi Tenggara Sebut Masih Wajar

Namun, pihak penyedia jasa transportasi laut, PT Pelayaran Dharma Indah secara sepihak menaikan harga tiket tersebut sebesar Rp160 ribu.

"Hal ini sudah sangat berlarut-larut tanpa ada tindakan dari pihak-pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra," tutur Alamsyah, Kamis (25/5/2023).

"Kami juga sudah masukan laporan ke Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sultra tentang persoalan ini," sambung mantan Ketua BEM FISIP UHO tersebut.

Menurutnya, seluruh badan usaha yang berinvestasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) termaksud PT Pelayaran Dharma Indah seharusnya tunduk pada peraturan daerah. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved