Berita Kendari

Polisi Amankan Tiga Motor Curian, Warga yang Merasa Kehilangan Diminta Datang ke Polresta Kendari

Adapun identitas motor yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara yakni motor berjenis Mio Soul GT berwarna merah hitam.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan tiga motor hasil curian. Masyarakat yang merasa memiliki motor tersebut diminta, untuk mengambil motor tersebut dengan membawa bukti kepemilikan. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Polresta Kendari mengamankan tiga motor hasil curian.

Masyarakat yang merasa memiliki motor tersebut pun diminta, untuk mengambil motor tersebut dengan membawa bukti kepemilikan.

Adapun identitas motor yang diamankan tersebut yakni motor berjenis Mio Soul GT berwarna merah hitam.

Dengan nomor polisi DT 6616 MB, kemudian Mio3 dengan nomor plat DT 5336 HE

Kemudian motor dengan jenis Mio Jt dengan nomor plat DT 4405 KE

Baca juga: Keluarga Korban Desak Polisi Tangkap Penambang Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa Mahasiswi Kendari

Diketahui motor tersebut diamankan Polresta Kendari, saat menangkap maling motor inisial M.

Pelaku M ditangkap usai terekam CCTV saat mencuri sebuah motor yamaha Mio di Kompleks BTN Alam Sabilah 1 Blok A. No. 4, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada September 2022 lalu

Atas dasar laporan kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan pencarian dan menangkap pelaku.

Polisi juga mengamankan dua motor lainnya, yang diduga merupakan barang curian.

Baca juga: Polisi Beber Kronologi Pertemuan Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan dengan Pembunuh: Kenal di Medsos

"Saat tersangka diamankan, dalam penguasaannya juga terdapat 2 (dua) sepeda motor lain yang menurut Tersangka kalau itu hasil pembelian di KJB (Kendari Jual Beli).

"Namun tidak dapat memperlihatkan bukti pembeliannya. Kuat dugaan kalau sepeda motor tersebut juga hasil curian," ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman.

Untuk itu Ia menghimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki motor tersebut untuk ke Polresta Kendari mengambil motor tersebut dengan menunjukan bukti kepemilikan yang ada (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved