Berita Sulawesi Tenggara

Kepala SMA dan SMK yang Dinonjob di Sultra Minta Kadis Dikbud Diganti, Beberkan Kelakuan Pimpinan

Puluhan Kepala SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara yang dinonjob dari jabatannya datang mengadu ke DPRD Sultra, Selasa (23/5/2023).

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Puluhan Kepala SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara yang dinonjob dari jabatannya datang mengadu ke DPRD Sultra, Selasa (23/5/2023). Aduan tersebut disampaikan di hadapan Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Asisten III Setda Sultra, Sukanto Toding, Sekretaris BKD Sultra dan Biro Hukum Setda Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Puluhan Kepala SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara yang dinonjob dari jabatannya datang mengadu ke DPRD Sultra, Selasa (23/5/2023).

Aduan tersebut disampaikan di hadapan Wakil Ketua DPRD Sultra, Herry Asiku, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sultra.

Lalu, perwakilan Sekretaris Daerah Sultra yakni Asisten III Setda Sultra, Sukanto Toding, Sekretaris BKD Sultra dan Biro Hukum Setda Sultra.

Untuk diketahui, kepala sekolah yang dinonjobkan atau dicopot dari jabatannya berjumlah sebanyak 70 orang.

Mereka resmi diganti pada April 2023 lalu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 231 Tahun 2023 yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.

Eks Kepala SMKN 4 Konawe yang dinonjob, Safruddin mengaku kecewa dan tidak terima dengan sikap Kepala Dinas Dikbud Sultra, Yusmin.

Lantaran, nonjob yang dilakukan tanpa alasan yang jelas, bahkan SK penggantian jabatan tersebut tidak pernah diterima oleh semua kepala sekolah yang dinonjobkan.

Baca juga: Guru Penggerak Siap Jadi Pengawas dan Kepala Sekolah di Sultra, Etika Rosita: Harus Siap Memimpin

Kata dia, pihaknya bersama kuasa hukum mengakui yang dilakukan Yusmin dalam mengangkat kepala sekolah tidak profesional, tidak cakap atau kompeten, tidak ada sertifikasi penggerak dan tanpa syarat.

"Karena SK Nomor 231 ini sudah diakui cacat hukum, jadi jangan lama-lama (diproses) karena kami ini tidak memiliki SK tugas, tidak jelas di mana kami mau ditempatkan," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Gubernur Sultra segera mencopot dan mengganti Yusmin sebagai Kepala Dinas Dikbud Sultra, termasuk menelaah kembali SK yang dikeluarkan tersebut.

"Ini sudah nepotisme. Kami meminta kepala daerah segera mengambil sikap mencopot kepala dinas dengan sesingkat-singkatnya," ujarnya.

"Kemudian mengembalikan kami ke tempat semula, supaya kami tenang nyaman dan tidak ada lagi yang menyusahkan diri kami dan keluarga," sambungnya.

Selain karena tidak jelasnya alasan pencopotan, Safruddin juga membeberkan beberapa kelakuan mantan Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat atau Biro Kesra Setda Sultra tersebut.

Sebelum dicopot pada bulan April lalu, Safruddin mengaku ada intervensi dari Yusmin untuk terlibat dalam politik praktis.

Baca juga: Dikbud Sulawesi Tenggara Nonjobkan Kepala Sekolah Diduga Pelaku Asusila Sesama Jenis di Konawe

"Jadi perlakuan kepala dinas itu saya tidak terima, sampai saya diintervensi, bahkan saya disuruh pasang baliho merdeka belajar ada wajah Ali Mazi dan saya sudah lakukan di sekolah," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved