Update Kasus Korupsi Johnny G Plate, Mahfud MD: Hasil Uji, 8 Tower Terbangun Tak Berfungsi
Plt Menkominfo Mahfud MD mengungkapkan bahwa adanya indikasi kerugian negara kasus korupsi Johnny G Plate cs lebih besar dari Rp8 triliun.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informartika (Menkominfo), Mahfud MD memaparkan sejumlah temuan dalam kasus korupsi yang menyeret nama Johnny G. Plate.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menkominfo tersebut dalam update kasusnya, bahkan, mengungkapkan tentang hasil uji 8 tower yang telah dibangun.
Dari hasil uji, 8 tower yang telah terbangun itu tak berfungsi.
Hal ini mengindikasikan Proyek Pembangunan Menara Base Transceiver Station (BTS) oleh BAKTI Kominfo dikerjakan asal-asalan.
Bahkan, diduga kerugian negara lebih besar daripada Rp8,032 miliar hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mahfud MD memulai pemaparannya dari perjalanan proyek BTS Menkominfo.
Dia mengatakan, proyek ini telah berjalan sejak 2006 hingga 2018.
Namun, baru terjadi masalah pada tahun anggaran 2020.
"Menyangkut BTS itu saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh. Itu berlangsung sejak tahun 2006 hingga tahun 2018 berjalan bagus," ujarnya, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Senin (22/05/2023).
"Baru bermasalah ketika tahun anggaran 2020. Yaitu ketika proyek senilai Rp28, sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp10,sekian triliun pada tahun anggaran 2020/2021," sambungnnya menjelasakan.
Masalah terkuak ketika laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran negara akan disampaikan pada Desember 2021.
Ketika itu, ternyata belum ada satupun menara BTS terbangun.
"Tetapi, pada bulan Desember, ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggung jawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya tidak ada. BTS-nya itu, tower-towernya itu, tidak ada," ungkap Mahfud MD.
"Lalu, dengan alasan covid-19 minta perpanjangan, padahal uangnya sudah keluar tahun 2020/2021. Minta perpanjangan sampai Maret," tambahnya.
Menurut Mahfud MD, perpanjangan pembangunan menara BTS melanggar hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.