Update Kasus Korupsi Johnny G Plate, Mahfud MD: Hasil Uji, 8 Tower Terbangun Tak Berfungsi
Plt Menkominfo Mahfud MD mengungkapkan bahwa adanya indikasi kerugian negara kasus korupsi Johnny G Plate cs lebih besar dari Rp8 triliun.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Akan tetapi, karena alasan Covid-19, sehingga terjadi pengecualian.
"Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tetapi diberi perpanjangan 21 Maret 2022," terang Mahfud.
Setelah perpanjangan, dilaporkanlah bahwa telah terbangun 1100 tower dari total target 4200 tower.
Namun, ketika diperiksa, ternyata yang terbangun hanya 958 tower saja.
Dari 958 itu, dilakukan uji coba. Hasilnya, 8 sampel yang diuji tak ada yang berfungsi.
"Lalu, dilaporkan sekitar 1100 tower telah tuntas dibangun dari 4200 yang ditargetkan," urai Mahfud.
"Sesudah diperiksa melalui satelit yang ada itu, dari 958 tower itu belum diketahui apakah bernar bisa digunakan atau tidak," ujarnya.
"Karena sesudah diambil 8 sampel, dan itu semuanya tak ada yang berfungsi. Sesuai dengan spesifikasi," bebernya.
"Tetapi diasumsikan dulu itu benar, dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun. Sehingga masih ada penyalah gunaan dana atau ketidak jelasan dana, yang tidak dipertanggung jawabkan, dan nanti harus dipertanggung jawabkan, di pengadilan, itu sebesar Rp8, sekian triliun," sambungnya.
Mahfud MD menegaskan, proses hukum dalam kasus korupsi yang menyeret Johnny G Plate tak ada kaitannya dengan masalah politik.
Pasalnya, kasus ini telah mulai penyelidikannya pada Juni 2021.
"Ini tidak ada kaitannya dengan politisasi. Jelas ada undang-undangnya," katanya menegaskan.
"Penyelidikan sudah dimulai bulan Juni. Dan sekarang ini proses hukumnya telah berjalan," sambungnya.
"Jadi itu wanprestasi tahun 2021, tidak ada barang semuanya. Lalu Desember 2021 perpanjang hingga Maret 2022," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.