Berita Konawe Selatan

Klarifikasi Pemprov Sultra Perbaikan Jalan di Lalembuu Konawe Selatan, 11 Kilometer Sudah Dikerjakan

Dinas SDM dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi klarifikasi soal tuntutan masyarakat Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Pelaksana Harian atau Plh Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara Abu Bakar (kiri) memberi klarifikasi soal tuntutan masyarakat Lalembuu terkait perbaikan jalan provinsi yang tak kunjung direalisasikan melalui podcast Dinas Kominfo Sultra, Kamis (18/5/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Dinas SDM dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi klarifikasi soal tuntutan jalan masyarakat Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan.

Hal itu disampaikan melalui Pelaksana Harian atau Plh Kepala Dinas SDM dan Bina Marga Sultra, Abu Bakar melalui podcast Dinas Kominfo Sultra, Kamis (18/5/2023).

Untuk diketahui, masyarakat Lalembuu gencar melakukan aksi menuntut janji Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Janji itu berupa perbaikan jalan provinsi yang berada di Kecamatan Lalembuu yang memiliki panjang 26,2 kilometer.

Ali Mazi sebelumnya pernah membuat surat perjanjian terkait perbaikan jalan apabila menang dalam pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.

Namun, hal itu tak kunjung dirampungkan hingga menjelang akhir periodenya saat ini.

Padahal, dalam program utama yang dicanangkan Ali Mazi beserta wakilnya Lukman Abunawas, yakni percepatan pembangunan tiga sektor yang meliputi wilayah daratan, lautan, dan kepulauan.

Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Landono Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Gunakan Dana Inpres Rp33 Miliar

Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Abu Bakar mengaku Pemerintah Provinsi atau Pemrov Sultra telah mengupayakan perbaikan jalan yang dimaksud.

Kata Abu Bakar, dari 26,2 kilometer jalan tersebut, telah diaspal sepanjang 11 Kilometer dan sisanya sementara tahap pengerasan.

"Sudah teraspal itu 11 Kilo, kemudian yang 15,2 kilometer itu masih pengerasan. Memang ada sekitar dua kiloan yang relatif parah," ungkapnya.

Bahkan, lanjut Abu Bakar, Pemprov Sultra telah menganggarkan perbaikan jalan tersebut dua tahun lalu.

Perbaikan itu sempat berjalan namun akhirnya terputus lantaran kontraktor yang mengambil proyek tersebut tak mampu menyelesaikannya.

Tetapi, memasuki tahun ini program perbaikan jalan di Kecamatan Lalembuu kembali dilakukan.

"Pada tahun ini itu sudah dianggarkan lagi. Ini masih dalam proses pengadaan," lanjutnya.

Sementara itu, Rijal, salah seorang masyarakat Kecamatan Lalembuu menampik klarifikasi yang disampaikan Plh Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved