Video Viral
Viral Antrian Panjang di Pengadilan Agama Cibinong Usai Lebaran, Netizen: Karena Kumpul Keluarga
Beredar video viral antrian panjang di Pengadilan Agama Cibinong usai lebaran. Diduga ramainya antrian ini dianggap netizen akibat kumpul keluarga.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Namun justru makin banyak perceraian terjadi seperti yang terlihat di Pengadilan Agama Cibinong.
"Kayanya pas LEBARAN ditanya mulu ama keluarga , saudara, teman dan handai taulan “KAPAN CERAI?," tulis komentar akun Instagram @amingisback yang terverifikasi.
Celetukan candaan Aming ini juga disukai hingga lebih dari seribu netizen.
Lantas seperti apa fungsi Pengadilan Agama di Indonesia?
Dilansir dari situs Mahkamah Agung, Pengadilan Agama yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama.
Baca juga: Video Viral Wanita Unaaha Bahagia Usai Keluar Akta Cerai Ditonton 1 Juta Kali: Terimakasih Ya Allah
Adapun masalah perkawinan yang dimaksud seperti, Ijin Poligami (Ijin beristeri lebih dari seorang), Pencegahan perkawinan, Penolakan perkawinan oleh Pegawai Pencatat Nikah, Pembatalan perkawinan, Gugatan kelalaian atas kewajiban suami atau isteri, Perceraian karena talak, Gugatan perceraian, Penyelesaian harta bersama. (*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
video viral
antrian panjang
Pengadilan Agama Cibinong
terekam kamera
viral di media sosial
akun Instagram
viral
Giliran Video Viral 44 Detik Beredar di Kendari Sulawesi Tenggara Usai Kasir Minimarket, Kata Polisi |
![]() |
---|
Video Viral Pria Cekcok dengan Pengendara Lain Sambil Gendong Bayi, Nyari Berkelahi di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Video Viral Pemuda Tes Polisi, Pakai Kaos Sobek Saat Proses Seleksi Dipinjam Dari Teman, Doa Netizen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.