Sultra Memilih
Sesumbar Bisa Terpilih di Pemilu 2024, Yurisman Star Ajukan Diri Bakal Calon DPD RI di KPU Sultra
KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima pengajuan bakal calon DPD RI Dapil Sultra, Yurisman Star. Kamis (11/5/2023) pagi.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima pengajuan bakal calon DPD RI Dapil Sultra, Yurisman Star.
Yurisman Star terlihat menyambangi KPU Sultra, Kamis (11/5/2023) pagi, di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Sebagai putra daerah, Yurisman Star bertekad melakukan pembangunan, dalam hal ini untuk Provinsi Sultra.
Bagi dia, dinamika yang terjadi dalam lingkup DPD RI bukanlah menjadi sebuah tantangan.
Baca juga: 7 Bakal Calon Anggota DPD-RI Dapil Sulawesi Tenggara Daftar KPU Hari Ini, Berikut Nama-namanya
Ia diketahui saat ini masih menjabat sebagai staf ahli Ketua DPD RI.
"Saya ini staf ahli Ketua DPD, jadi bagi saya DPD ini tidak asing," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com usai melakukan pengajuan bakal calon.
Melalui keterangannya, Yurisman Star mengaku dirinya bukan orang baru dalam kontestasi politik di Indonesia, khususnya DPD RI.
Baca juga: Ruksamin Instruksikan Pengurus DPC PBB se-Sultra Ajukan Nama-nama Bakal Caleg ke KPU Serentak 13 Mei
Ia menegaskan, banyak hal yang perlu dilakukan apabila dirinya terpilih sebagai anggota DPD RI 2024 mendatang.
"Banyak hal yang bisa kita perhatikan terutama kebijakan, dikawal baik-baik agar bisa teralokasikan dengan baik. Itu sebenarnya tugas dan fungsi legislator," terangnya.
Untuk diketahui, total dukungan yang telah disetorkan Yurisman Star pada Desember lalu sebanyak 2.830 yang terverifikasi secara faktual.
Angka itu menempatkan Yurisman Star berada di posisi ke empat dari daftar bakal calon DPD RI Dapil Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.