Sultra Memilih

PDIP Kota Kendari Tak Daftarkan Andi Sulolipu Sebagai Bacaleg DPRD, Penjelasan Ishak Ismail

DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Kota Kendari mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota legislatif di KPU Kota Kendari.

Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Laode Ari
Ketua DPC PDIP Kota Kendari Ishak Ismail, saat menyerahkan dokumen nama-nama bakal caleg DPRD ke KPU Kota Kendari 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Kota Kendari mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota legislatif di KPU Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pendaftaran dilakukan di KPU Kota Kendari, Kamis (11/5/2023).

Ketua DPC PDIP Kota Kendari, Ishak Ismail mengatakan, sebanyak 35 bacaleg didaftarkan ke KPU Kota Kendari.

Para bacaleg yang didaftat juga sudah mewakili 30.persen unsur ketetwakilan perempuan.

Baca juga: Daftar Calon Legislatif Pakai Kostum Adat, Kader PDIP Sultra Datangi KPU Sulawesi Tenggara

"Caleg semua 35 kader dan unsur perempuan juga terpenuhi, incambent maju semua bahkan saya juga ikut mencalonkan diri di dapil Kendari-Kendari Barat," ujar Ishak Ismail.

Sementara untuk anggota DPRD Kota Kendari dari fraksi PDIP, Andi Sulolipu tidak didaftarkan sebagai bacaleg untuk pileg 2024.

Baca juga: Sesumbar Bisa Terpilih di Pemilu 2024, Yurisman Star Ajukan Diri Bakal Calon DPD RI di KPU Sultra

Ishak menjelaskan, alasan PDIP tak daftarkan Andi Suloplipu karena anggota DPRD dapil Kendari dan Kendari Barat itu tidak mendaftar lagi untuk periode selanjutnya.

"Untuk pak Andi Sulolipu tidak didaftarkan karena beliau tidak mendafrkan diri sebagai bacaleg di PDIP Kota, ucap politisi yang akrab disapa Anak Lorong itu.

Sehingga, kata Ishak, alasan itulah dirinya memutuskan turun mencalonkan diri di Dapil Kendari dan Kendari Barat untuk pileg DPRD Kendari 2024. (*)

(TribunnewSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved