Sultra Memilih
M Aris Achmad Daftar Sebagai Bacaleg DPD RI Dapil Sultra, Fokus Peningkatan Kualitas SDM
M Aris Achmad menyambangi KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk melakukan verifikasi Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DPD RI Dapil Sultra.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - M Aris Achmad menyambangi KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk melakukan verifikasi Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DPD RI Dapil Sultra, Kamis (12/5/2023).
Untuk diketahui, M Aris Achmad merupakan salah satu dari sejumlah nama baru yang turut bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Hal itu dapat dilihat dari sejumlah kandidat dalam pengajuan Bacaleg di KPU Provinsi Sultra, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Baca juga: Wa Ode Rabia Bertekad 2 Periode Sebagai Anggota DPD RI, Sebut Bukan Baliho yang Bikin Kita Menang
Ia bertolak dari Kota Jakarta untuk mengajukan berkas di hari yang sama, Kamis (11/5/2023).
Sebagai pendatang baru, Aris lebih berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada di Provinsi Sultra.
Peningkatan kualitas tersebut berupa pemberian wadah untuk mengasah kreativitas masyarakat, khususnya pemuda sebagai generasi pelanjut bangsa.
"Mendorong anak muda untuk berkarya, menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com usai melakukan pengajuan berkas.
Baca juga: Sesumbar Bisa Terpilih di Pemilu 2024, Yurisman Star Ajukan Diri Bakal Calon DPD RI di KPU Sultra
Kata Aris yang juga berlatar belakang sebagai seorang pengusaha, tak mau anggapan masyarakat terus-terusan mengakar.
Anggapan masyarakat yang dikatakan Aris adalah kebiasaan masyarakat yang berprinsip apabila lulus sekolah, harus menjadi pegawai negeri.
"Jadi kita jangan terlalu mengkultuskan, kebanyakan kita berprinsip apabila tamat sekolah harus masuk pegawai negeri," katanya melanjutkan.
"Padahal kita harus kembangan potensi anak muda yang ada di sultra itu, banyak hal-hal yang harus kita angkat," terangnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.