Kadinkes Lampung Reihana Ternyata Akali LHKPN KPK, Punya Enam Rekening Tapi Laporkan Satu Saja
Kadinkes Lampung Reihana diduga memanipulsi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, dia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Reihana kemudian diklarifikasi Tim LHKPN KPK pada Senin (8/5/2023).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs e-LHKPN KPK, pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp0.
Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.
Jumlah itu hanya naik Rp100 juta dari LHKPN 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp100 juta, menjadi Rp 2.708.250.000.
Jumlah kekayaan Rehana bertambah Rp15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadinkes Lampung Reihana Punya Enam Rekening, yang Dilaporkan Hanya Satu"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.