Sultra Memilih
Kantongi 2.435 Dukungan, Amnaeni Dg Tabaji Ajukan Diri Bacaleg DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara
Amnaeni Dg Tabaji mendatangi kantor KPU Sulawesi Tenggara, ajukan berkas Bacaleng DPD RI Dapil Sultra, Senin (8/5/2023) kantongi 2.435 dukungan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Amnaeni Dg Tabaji mendatangi kantor KPU Sulawesi Tenggara, ajukan berkas Bacaleng DPD RI Dapil Sultra, Senin (8/5/2023).
Sebelumnya Amnaeni Dg Tabaji telah menyerahkan bukti dukungan pencalonan Anggota DPD RI Pemilu 2024 ke KPU Sultra, Rabu (28/12/2022) lalu, yakni sebanyak 2.435 dukungan.
Sebagai bentuk keseriusan, Amnaeni Dg Tabaji telah lama sosialisasi dan menampung semua persoalan di masyarakat.
Untuk itu, jika mendapatkan amanah maju Bacaleng DPD RI Dapil Sultra periode 2024-2029.
Baca juga: KPU Sultra Imbau Parpol dan Calon Anggota DPD Segera Mendaftar, Tak Menunggu Detik-detik Akhir
Amnaeni akan berupaya menyalurkan program-program kementerian ke daerah.
Termasuk memprioritaskan pembagian kesejahteraan, yang merata antara kepulauan dan daratan di Sultra.
"Karena banyak bantuan-bantuan dari pusat belum bisa menyentuh masyarakat Sultra itu sendiri."
Baca juga: Polresta Kendari Terbitkan 480 SKCK Bakal Calon Anggota Legislatif, Termasuk DPD-RI Dapil Sultra
"Nah, kepulauan dan daratan itu dia sama, semua masyarakat harus mendapatkan haknya yaitu kesejahteraan dan ini adalah tugas-tugas dari wakil rakyat untuk yang maju DPD RI ini," jelasnya.
Diketahui, Amnaeni Dg Tabaji, melakukan pengajuan di hari kedelapan setelah pembukaan pengajuan bakal caleg.
Sehingga saat ini terhitung sudah terdapat 5 nama diterima KPU dari total 25 bakal calon.
Di hari pertama KPU Sultra menerima pengajuan atas nama Almaghfira Sapri.
Hari keempat pengajuan atas nama Amirul Tamim, hari kelima atas nama Leni Andriani Surunuddin, kemudian hari keenam atas nama Muirun Awi.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.