Video Asusila di Kendari
Cara RH Sebarkan Video Viral 2 Menit 27 Detik di Kendari, Dikirim Lewat WhatsApp ke 3 Temannya
Terungkap cara RH menyebarkan video viral 2 menit 27 detik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia menyebarkannya kepada tiga orang temannya.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
R menjual hapenya melalui platform digital atau media sosial grup Facebook jual beli online di Kendari.
Setelah mendapatkan pembeli, R langsung menemuinya.
R menyerahkan HP miliknya sesuai kesepakatan harga pada pembelinya merupakan seorang wanita.
Ternyata si wanita menyerahkan HP IPhone tersebut ke suaminya.
"Yang bersangkutan tidak ada unsur kesengajaan untuk menyebarkan video tersebut. Bahwa si laki-laki saudara R yang punya handphone, merekam pada saat berhubungan dengan saudari A, tidak sadar memiliki handphone merek IPhone kemudian dijual melalui medsos Facebook KJB. Lalu bertemu dengan pembeli, dengan harga tertentu. Sudah selesai proses jual belinya," tuturnya.
Si sosok suami yang berinisial RH ini masih mendapati sebuah file pribadi dari pemilik HP sebelumnya.
Ia diduga merencanakan tindakan jahat dengan memeras sosok pemeran wanita dalam video viral tersebut.
Meski bukan HP si wanita, namun RH mencoba memanfaatkan keadaan tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang.
Sosok suami dari pembeli HP itulah yang mengambil data-data pribadi lalu diduga menyebarkannya sampai viral di media sosial.
"Dari handphone yang sudah dibeli oleh seorang wanita, sudah diserahkan kepada suaminya. Suaminyalah ini yang mengangkat data-data yang ada di handphone tersebut. Dan terdapat dalam video," jelasnya.
Si terduga pelaku juga mencoba untuk melakukan pemerasan, melalui akun Instagram dengan inisial RH pada si pemeran wanita A.
Ia mengancam apabila tidak memberikan sejumlah uang akan disebarkan.
Si wanita menanggapi hal itu kaget, karena sepengetahuannya video yang sempat terekam itu telah dihapus.
"Kok bisa ada video tersebut pada akun RH. Ia lantas menanyakan ke pihak R, ternyata belum dihapus video tersebut. Saudara A tak merespon video viral tersebut. Sampai akhirnya viral," kata Kombes Pol Eka.
Merasa keberatan dengan tersebarnya video tersebut, saudari R dan A melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
Pemeran Video Viral Lapor Polisi
Terkuak penyebar video viral di Kendari Sulawesi Tenggara mendapatkan file adegan tak senonoh itu melalui handphone atau HP milik pemeran pria yang dijual beberapa waktu lalu.
Video viral yang tersimpan dalam HP IPhone milik si pria nampaknya lupa dihapus sebelum dijual melalui platform media sosial.
Seperti diketahui, kini kasus penyebaran video asusila di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menemui titik terang.
Merasa dirugikan dengan penyebaran yang terjadi, sosok pemeran video viral sepasang remaja berumur 21 tahun dan 23 tahun melaporkan peristiwa ini ke Polresta Kendari, Senin (8/5/2023).
Pihak Polresta Kendari dengan sigap melakukan penyelidikan dan didapati asal usul tersebarnya video viral tersebut.
Diungkapkan Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam press rilis yang dilakukan
"Jadi begini kami dari Polresta hari ini, Senin (8/5/2023) mendapatkan laporan polisi dari sepasang remaja berumur 21 tahun dan 23 tahun. Yang merasa keberatan, bahwa ada video yang bersangkutan tersebar luas di media sosial Kota Kendari. yang dalam video tersebut, ada perbuatan tidak senonoh dari yang bersangkutan," jelasnya.
Penyebar Video Viral Ditangkap
Sosok pelaku penyebar video syur 2 menit 27 detik telah diamankan pihak Kepolisian Resort atau Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kabar pengamanan tersebut telah dikonfirmasi pihak Polresta Kendari.
"Pelaku penyebar Video ‘Syur’ sdh kami tangkap," ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam pesannya ke TribunnewsSultra.com, Selasa (9/5/2023) dini hari.
Disebutkannya, sekitar pukul 00.45 WITA pelaku telah diboyong ke Polresta Kendari, Jl DI Panjaitan No 1, Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Saat ini pelaku otw Polresta," tuturnya.
Sebelumnya, Polresta Kendari juga sudah memanggil pasangan pemeran video viral 2 menit 27 detik.
Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menyusul video aksi tak senonoh tersebut beredar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami sementara memanggil pemeran dalam video tersebut, kami masih penyelidikan yang bersangkutan," kata Kapolresta Kendari, Senin (8/5/2023).
Eka mengatakan pemeriksaan karena video yang beredar berisi tindakan asusila yang diduga dilakukan pasangan tersebut di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menuturkan kepolisian akan menyelidiki tujuan dua pemerannya membuat video tak senonoh tersebut.
"Kalau memang tidak ada unsur kesengajaan untuk disebarluaskan, maka kami periksa yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Eka.
"Namun, jika benar video itu dibuat bukan untuk disebarkan oleh para pemeran, maka kami akan mencari penyebar video itu," jelasnya.
Eka menambahkan dari hasil penyelidikan Tim Siber Polresta Kendari, pihaknya membenarkan kedua pemeran berasal dari Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kata dia, polisi menyelidiki karena dari informasi yang diperolah pemeran wanita melakukan hal tersebut masih bersama mantan suaminya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.