Sultra Memilih
4 Hari Pendaftaran Dibuka, KPU Sulawesi Tenggara Baru Terima Pengajuan 2 Bakal Calon Anggota DPD RI
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara baru menerima dua pendaftar bakal calon legislatif setelah empat hari dibuka pendaftaran pengajuan bacaleg.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) baru menerima dua pendaftar bakal calon legislatif setelah empat hari dibuka pendaftaran pengajuan bacaleg.
Untuk diketahui pendaftaran pengajuan bacaleg tersebut dibuka sejak 1-14 Mei 2023, hingga pukul 23.00 Wita.
Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir, mengatakan kedua pendaftar baru bacaleg untuk DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara, dan keduanya bukan dari partai politik.
Hari pertama, pihaknya menerima pengajuan atas nama Almaghfirah Sapri dan hari keempat pengajuan yang diterima atas nama Amirul Tamim.
"Kalau yang baru saja mendaftar saat ini anggota DPD RI atau incumbent. Sementara yang pendaftar pertama itu perempuan sebagai pendaftar baru belum pernah menjabat," jelasnya, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPRD Sulawesi Tenggara di Pemilu 2024 Mulai Dibuka KPU 1 Mei 2023
Kata dia, dari dua calon tersebut setelah diterima, maka selanjutnya akan menunggu untuk verifikasi terhadap berkas pencalonannya.
"Hasil verifikasi tersebut akan menentukan apakah para calon itu nantinya ada yang dokumennya bisa langsung selesai semua atau clear dari sisi persyaratannya ataukah ada yang diperbaiki," jelasnya.
Sementara, untuk pengajuan bakal calon anggota DPRD Sultra hingga berakhirnya hari keempat, belum ada satupun dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang melakukan pengajuan bakal calon.
Untuk mengetahui kapan pihak parpol membuat pengajuan, pihaknya telah menyurati parpol maupun DPD untuk menyampaikan kesimpulan mengenai waktu kedatangannya melakukan pendaftaran.
"Dan kami di sini ada pendaftar atau tidak selalu akan berada di kantor selama masa pendaftaran, kami sudah berbagi tugas dengan staf-staf kami setiap hari, dari tanggal 1-14," tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
KPU
Sulawesi Tenggara
Sultra
pendaftaran
pengajuan
calon legislatif
calon anggota
DPD RI
La Ode Abdul Natsir
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPRD Sulawesi Tenggara di Pemilu 2024 Mulai Dibuka KPU 1 Mei 2023 |
![]() |
---|
Timsel Umumkan 10 Besar Nama Calon Anggota KPU Kabupaten Kota di Sultra, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Daftar Nama-nama 10 Besar Calon Anggota KPU Bombana, Buton, Busel, Buteng dan Butur |
![]() |
---|
Profil Iwan Rompo Banne Terpilih Sebagai Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara 2023-2028, Dulu KPU Sultra |
![]() |
---|
Kalapas Kelas IIA Kendari Datangi KPU Untuk Penuhi Hak Suara Warga Binaan Pemasyarakatan Saat Pemilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.