Rudapaksa Remaja di Kendari
Dijemput Pelaku Jam 3 Subuh, Korban Rudapaksa Sempat Menolak, Mau Usai Dibujuk Teman Perempuannya
Terungkap detik-detik pelaku menjemput korban sebelum akhirnya dirudakpaksa di sebuah hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Kronologi Kejadian
Berikut kronologi kasus pelecehan yang menimpa anak SMP berinisial FSK disalah satu hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terduga pelaku rudapaksa pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang baru berusia 13 tahun tersebut adalah IFP (23).
IFP yang merupakan warga Desa Lasoso, Kecamatan Anggalomuare, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, pada Rabu (03/05/2023), sudah menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Gegara perbuatan asusila terhadap korban yang tinggal di Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tersebut pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Tim Buser 77 Polresta Kendari sebelumnya menangkap pelaku di Desa Lasoso, Kecamatan Anggalomuare, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra, pada Selasa (2/05/2023) sekitar pukul 20.30 wita.
Baca juga: Pelaku Tinggalkan Korban di Pinggir Jalan Kota Kendari Usai Dirudapaksa, Diancam Tak Kemana-mana
Penangkapan setelah kepolisian menemukan bukti permulaan dalam kasus rudapaksa yang sebelumnya dilaporkan RMW (34), warga Puuwatu, Kota Kendari, tersebut.
Simak selengkapnya kronologi kasus pelecehan yang menimpa anak SMP berinisial FSK yang baru berusia 13 tahun tersebut.
Kronologi kasus rudapaksa disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota atau Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangan resminya.
Kejadian tersebut berawal pada Rabu 26 April 2023 dinihari sekitar pukul 03.00 wita lalu.
Saat itu, pelapor bangun untuk membuatkan susu anaknya yang kecil.
Pelapor kemudian melihat rekaman kamera CCTV dan melihat korban sudah keluar dari rumah.
“Kemudian pelapor menghubunginya via ponsel (telepon seluler), akan tetapi tidak tersambung,” kata AKP Fitrayadi.
Tidak lama kemudian, korban menghubungi pelapor sambil menangis.
Korban meminta agar pelapor menjemputnya dirinya di Gerbang Kendari-Konawe, Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.