Hari Buruh di Sultra

Buruh di Konawe Sulawesi Tenggara Diimbau Tertib Saat Aksi Peringati May Day 2023, Jaga Keamanan

Kepolisian Resor atau Polres Konawe mengimbau agar aksi memperingati Hari Buruh atau May Day 2023 dilakukan secara tertib.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepolisian Resor atau Polres Konawe mengimbau agar aksi memperingati Hari Buruh atau May Day 2023 dilakukan secara tertib. Hal tersebut disampaikan Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi saat dihubungi TribunnewsSultra.com, Minggu (30/4/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resor atau Polres Konawe mengimbau agar aksi memperingati Hari Buruh atau May Day 2023 dilakukan secara tertib.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi saat dihubungi TribunnewsSultra.com, Minggu (30/4/2023).

"Imbauan ke seluruh masyarakat yang akan menggelar aksi May Day, Senin, 1 Mei 2023, agar dilakukan secara tertib, aman, tidak ada pelanggaran hukum, tidak mengganggu ketertiban umum," imbaunya.

Lanjut AKBP Ahmad Setiadi mengatakan untuk mengantisipasi aksi May Day, Polri menurunkan kurang lebih 400 personel untuk mengawasi kawasan obyek vital nasional.

Untuk titik pengamanan di PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) terbagi menjadi bagian internal dan eksternal.

Bagian internal akan dilakukan pengamanan di bagian atau divisi perusahaan yang sedang operasional dan di main gate atau pintu utama.

Sementara bagian eksternal, akan dilakukan pengamanan di pintu gerbang dari desa-desa seputaran PT VDNI dan PT OSS, perbatasan Konawe dan Konawe Utara, serta jembatan gantung dan PLTU.

Baca juga: KSPN Konawe Sebut Ribuah Buruh Perusahaan Tambang Ikut Unjukrasa di Kantor Disnaker dan DPRD Sultra

Untuk diketahui berdasarkan surat yang beredar nomor 012/ DPD/-FKSPN/KONAWE/IV/2023 pada tanggal 27 Maret 2023, bahwa Dewan Pengurus Daerah (DPD) Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) akan melakukan aksi May Day yang diikuti oleh 10.000 peserta.

Di mana, aksi May Day tersebut berisi delapan tuntutan yakni penegakan hukum ketenagakerjaan, perlindungan dan kesejahteraan pekerja atau buruh Indonesia.

Kemudian, embatalkan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), mencabut Perpu tentang Cipta Kerja, mengganti Manajemen PT VDNI dan PT OSS Kabupaten Konawe.

Lalu, menghentikan intimidasi dan diskriminasi buruh Morosi, mencabut PHK enam orang aktivis buruh yang tidak mendasar, merealisasikan perjanjian kerja sama (PKB) setiap perusahaan sesuai UU berlaku.

Hal tersebut juga senada dengan pernyataan Ketua KSPN Kabupaten Konawe, Kasman Hasbur saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com terkait beredarnya video ratusan personel polisi mendatangi PT VDNI dan PT OSS.

Kasman mengatakan kedatangan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan di dua perusahaan tambang yakni, PT VDNI dan PT OSS.

“Iya, pengamanan untuk May Day,” kata Kasman Hasbur saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (30/4/2023). (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari/Amelda Devi Indryani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved