Pelaku Pencurian di Kolaka Ditangkap

Simpan Sandi Mobile Banking di HP, Uang Nasabah BRI Dicuri di Kolaka Sulawesi Tenggara

Nasabah BRI tersebut menyadari uangnya raib ketika akan bertransaksi di mesin ATM di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Nasabah BRI tersebut menyadari uangnya raib ketika akan bertransaksi di mesin ATM di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KOLAKA - Amiruddin Abdullah kegat ketika melihat saldo rekening dicuri, berkurang Rp51 juta.

Nasabah BRI tersebut menyadari uangnya raib ketika akan bertransaksi di mesin ATM di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (24/4/2023).

Dia lantas mengadukan peristiwa tersebut kepada Kepolisian Resor (Polres) Kolaka.

Mendapatkan laporan tersebut, Polres Kolaka langsung melakukan penyelidikan.

Lantas ditemukan fakta bahwa uang Amiruddin dirampok oleh WL (27).

Pemuda tersebut lantas ditangkap Tim Elang Bandit 007 Polres Kolaka di Lorong Jatim, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Provinsi Sultra, pada Kamis (27/04/2023).

Kini, WL harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia yang diamankan di Mapolres Kolaka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e Subs Pasal 362 KUHP.

Baca juga: Modus Pencuri Rp51 Juta di Mobile Banking di Kolaka Sulawesi Tenggara, Temukan Data dalam HP

Kronologi

Amiruddin Abdullah kehilangan tanya pada Kamis (20/4/2023).

Di dalam tas tersebut tersimpan HP, notebook, dan barang lainnya.

Tas Amiruddin ternyata dicuri oleh WL.

Setalah berhasil mencuri tas tersebut, WL kemudian memeriksa HP Amiruddin.

Dalam HP tersebut ternyata ada aplikasi mobile banking beserta kata sandinya.

Tak buang-buang waktu, WL langsung mengakses rekening Amiruddin, berhasil merapok uang senilai Rp51 juta.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved