Lagu Viral
Nasib AKBP Achiruddin Usai Video Anak Aniaya Mahasiswa Viral, Rekening hingga Bisnis Gelap Terungkap
Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan usai video anaknya, Aditya Hasibuan viral menganiaya mahasiswa. Mulai rekening diblokir hingga bisnis terkuak.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Buntut kejadian tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Pencopotan tersebut dilakukan karena AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan pembiaran terhadap penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patuh," katanya, Selasa (25/4/2023) malam.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," lanjutnya.
Baca juga: AKBP Achiruddin Diduga Terlibat Pencucian Uang, Puluhan Miliar Uangnya di Rekening Diblokir PPATK
Dia mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
"Karena terbukti lakukan pelanggaran kode etik, maka yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," ungkapnya.
Dia mengatakan belum ada penetapan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal ini karena belum melakukan sidang etik profesi.
"(Belum tersangka) karena belum lakukan sidang etik profesi.
Kita masih lakukan penahanan. (ancaman sanksi) bisa demosi bisa ditempatkan di tempat khusus," katanya.
Disinggung soal dugaan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, pihaknya masih melakukan pendalaman.
2. Rekening Diblokir
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.