Kebakaran Rumah di Kolaka
Korban Kebakaran di Desa Puubunga Kolaka Bakal Dapat Santunan Pemerintah Daerah
Korban kebakaran rumah di Desa Puubunga, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal mendapat bantuan dari pemerintah.
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Korban kebakaran rumah di Desa Puubunga, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal mendapat bantuan.
Seperti diketahui sebanyak 4 unit rumah di Desa Puubunga dilahap Si Jago Merah, Selasa (25/4/2023).
Akibatnya, 3 kepala keluarga mengalami kerugian materil, berupa harta benda.
Pasca kejadian kebakaran, tentu menimbulkan rasa iba, bahkan beberapa masyarakat membuka open donasi.
Baca juga: Kronologi dan Kerugian Akibat Kebakaran di Desa Puubunga Kolaka, 4 Rumah dan 2 Motor Hangus Terbakar
Selain itu Pemerintah Kolaka, juga akan memberikan kontribusi berupa santunan untuk korban kebakaran.
Dikonfirmasi wartawan Tribunnewssultra.com, Kepala Bidang BPBD Kolaka, Andi Safar pihaknya akan memberikan santunan.
"Akan diberikan santunan jika administrasinya sudah lengkap, langsung kami proses" ucapnya, Rabu(26/4/2023).
Adapun santunan tersebut berupa uang, yang akan langsung masuk ke rekening korban.
Terkait jumlah nominal yang akan diberikan, pihak BPBD Kolaka tidak menyebut secara pasti.
Daftar Korban Kebakaran
1. Inisial K umur 53 tahun, suku Bugis, pekerjaan pedagang.
Mengalami kerugian 1 unit rumah kayu dan surat-surat berharga.
Baca juga: Kata Saksi Mata Kebakaran di Kolaka Sulawesi Tenggara, Dua Rumah Hangus Terbakar Dilalap Api
2. Inisial AS, umur 40 tahun, suku Toraja, pekerjaan petani.
Mengalami kerugian 2 unit rumah kayu terbakar dan uang tunai Rp50 juta rupiah.
3. Inisial FS, umur 36 tahun, suku Toraja, agama Islam, pekerjaan belum ada.
Mengalami kerugian 1 unit rumah kayu dan 1 unit motor Suzuki Satria 2 tak. (*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.