Video Viral

Fakta Video Viral Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Update Kasus Aditya Hasibuan

Fakta 3 video viral anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral dengan sadis, update kasus penganiayaan tersangka Aditya Hasibuan.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
handover
Fakta 3 video viral anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral dengan sadis, update kasus tersangka Aditya Hasibuan. AKBP Achiruddin yang terseret kasus penganiayaan anaknya adalah sosok perwira polisi yang menjabat Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut. 

Video merekam penganiayaan sadis Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral disaksikan AKBP Achiruddin Hasibuan di depan rumahnya.

Satu video 11 detik yang sudah ditonton 381,5 ribu tayangan merekam kondisi Ken tersungkur dengan wajah berdarah, namun Aditya masih beringas menganiayanya.

Pada kolom komentar, pengunggah kembali mengunggah video viral berdurasi 16 detik yang hingga saat ini 777,2 ribu kali penayangan.

Video tersebut merekam aksi Aditya Hasibuan memukul Ken Admiral yang berada di atas mobil sehari sebelum penganiayaan sadis yang disaksikan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kapolda Copot AKBP Achiruddin

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mencopot AKBP Achirudin Hasibuan dari jabatannya.

Baca juga: Video Syakirah Viral Full 5 Menit di Twitter, TikTok, Yandex, hingga Link Videonya Masih Saja Dicari

AKBP Achirudin yang terseret kasus penganiayaan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral tersebut dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Pencopotan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.

Selain itu, AKBP Achirudin Hasibuan juga disanksi penempatan khusus (patsus).

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu dia ditempatkan dalam tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).

Hadi menjelaskan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

Fakta 3 video viral anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral dengan sadis, update kasus tersangka Aditya Hasibuan. AKBP Achiruddin yang terseret kasus penganiayaan anaknya adalah sosok perwira polisi yang menjabat Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut.
Fakta 3 video viral anak AKBP Achiruddin Hasibuan aniaya Ken Admiral dengan sadis, update kasus tersangka Aditya Hasibuan. AKBP Achiruddin yang terseret kasus penganiayaan anaknya adalah sosok perwira polisi yang menjabat Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut. (handover)

AKBP Achiruddin juga dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

Aditya Tersangka Penganiayaan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved