Anak Bakar Rumah di Kendari

Terungkap Motif Anak Bakar Rumah hingga Ayahnya Tewas Terbakar di Lorong Lasolo Kendari Sultra

Terungkap motif anak bakar ayah kandung di Lorong Lasolo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Terungkap motif anak bakar ayah kandung di Lorong Lasolo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Motif pelaku pembakaran rumah tersebut dilansir Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (18/4/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terungkap motif anak bakar ayah kandung di Lorong Lasolo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Motif pelaku pembakaran rumah tersebut dilansir Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (18/4/2023).

Kebakaran rumah yang membuat korban Muhammad Alwi (60) meninggal dunia terjadi pada Senin (18/04/2023) hingga Selasa dini hari.

Insiden rumah terbakar tersebut terjadi di Lorong Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Belakangan diktehaui, pelaku pembakaran yang menghanguskan rumah, begitupun ayahnya yakni IR (27).

"Motif korban sakit hati karena merasa tidak dianggap anak oleh kedua orangtuanya," kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.

Kemudian, pelaku diamankan petugas kepolisian pada Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 16.00 Wita di Jl Bypass Kendari, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Kronologi Anak Bakar Ayahnya hingga Tewas di Kendari Sultra, Update Kebakaran Rumah di Lorong Lasolo

Kronologi Pembakaran

Inilah kronologi kebakaran rumah di Lorong Lasolo, Kelurahan Sanua, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (17/4/2023) hingga Selasa dini hari.

Kronologi rumah terbakar hingga menyebabkan Muhammad Alwi tewas terpanggang di rumahnya tersebut diungkapkan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman.

Kebakaran tersebut berawal saat pelaku yang kini menjadi tersangka melihat ayahnya sedang tertidur sekitar pukul 23.00 Wita.

IR melihat sang ayah Muhammad Alwi tidur sendirian di dalam kamar rumahnya.

Kemudian IR mengambil korek api (gas) di dalam saku celana ayahnya yang tertidur pulas.

Lalu, tersangka ke dapur mengambil minyak tanah dan kemudian kembali ke kamarnya.

Pelaku pembakaran rumah di Lorong Lasolo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin malam (17/04/2023).
Pelaku pembakaran rumah di Lorong Lasolo, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin malam (17/04/2023). (Tribunnews.com)

Selanjutnya, IR menyiram kasur di kamarnya dengan minyak tanah.

Tersangka kemudian membakar kasurnya dengan menggunakan korek gas tersebut.

Setelah api membakar kasur, tersangka langsung melarikan diri dengan meninggalkan ayahnya yang sedang tertidur pulas.

Api kemudian dengan cepat membakar rumah tersebut dengan korban masih berada di dalamnya.

Akibat kejadian tersebut, Muhammad Alwi yang merupakan ayah kandung IR meninggal dunia.

Korban merupakan pedagang di Ereke, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemilik rumah tersebut diduga meninggal dunia terjebak di dalam rumahnya yang terbakar.

Baca juga: BREAKING NEWS Korban Tewas Kebakaran di Kendari Sulawesi Tenggara Ternyata Dibakar Anak Kandungnya

Kebakaran itupun dengan cepat menghanguskan dua rumah dan diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp750 juta.

Dalam kasus kebakaran rumah yang menewaskan ayahnya, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 187 ayat (3).

Pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut dengan aancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved