Berita Kendari

THR ASN Pemkot Kendari di Sultra Disalurkan Sejak Rabu 12 April 2023, Gaji 13 Bakal Dibayarkan Juni

Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2023 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Kendari, Farida Agustina. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2023 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembayaran THR untuk 5.932 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diberikan sejak Rabu (12/4/2023).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina mengatakan, untuk membayar THR ASN, Pemkot Kendari telah menyiapkan anggaran sekira Rp27 miliar.

"Iya, kita sudah salurkan THR ASN kemarin Rabu, 12 April 2023, totalnya itu Rp27 miliar lebih," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: THR ASN Pemprov Sulawesi Tenggara Bakal Tersalurkan 100 Persen Hari Ini, Total Anggaran Rp59 Miliar

Sementara Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP), Pemkot Kendari akan menyalurkan setelah ada keputusan lebih lanjut.

Untuk gaji 13 ASN Pemkot Kendari akan disalurkan pada saat jadwal tahun ajaran baru atau sekira bulan Juni 2023.

Meskipun belum dibayarkan, tetapi Peraturan Wali Kota Kendari yang mengatur itu sudah ada, bersamaan dengan pembayaran THR ASN. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved