Berita Kendari
Uang Hasil Penjualan Motor Curian Anak di Bawah Umur Dipakai Foya-foya di Kendari Sulawesi Tenggara
Kepolisian Sektor atau Polsek Abeli menangkap empat anak di bawah umur pelaku pencurian motor (curanmor) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Abeli menangkap empat anak di bawah umur pelaku pencurian motor (curanmor) di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian motor milik salah satu nelayan bernama Aswan yang tinggal di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kata Kapolsek Abeli, AKP Iyan Sofyan, keempat pelaku ini bisa dikatakan sebagai spesialis pencurian motor karena dalam melakukan aksinya mereka sangat cepat.
"Mereka tidak butuh waktu lama untuk mencuri motor, sangat cepat jadi bisa dikatakan mereka spesialis," tuturnya, Selasa (11/4/2023).
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya, keempat pelaku ini sudah melancarkan aksinya di dua lokasi yang berbeda.
"Untuk TKP baru dua, tapi kita masih melakukan pengembangan di mana-mana saja mereka mencuri motor," tuturnya.
Kata AKP Iyan, untuk mengelabui para pemilik motor dan pengejaran pihak kepolisian, motor curian tersebut mereka preteli dan mengganti bagian-bagian bodi motor maupun warnanya.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Pelaku Curanmor di Kendari Sulawesi Tenggara, Uangnya Dipakai Foya-foya
"Niatnya untuk mengelabui," ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan pengakuan para pelaku kalau mereka mencuri motor tersebut untuk dijual dan uangnya untuk foya-foya.
"Uangnya ini mereka gunakan untuk foya-foya," tuturnya.
Pelaku Curanmor Ditangkap
Kepolisian Sektor atau Polsek Abeli menangkap empat orang pelaku curanmor yang sering beraksi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keempat pelaku ini merupakan spesialis pencuri motor.
Berdasarkan penelusuran pihak Polsek Abeli, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian motor.
Baca juga: Polisi Masih Usut Motif Pelaku Pencurian Motor di Kolaka Sulawesi Tenggara, Diancam Pasal 365 KUHP
Kapolsek Abeli, AKP Iyan Sofyan menjelaskan terbongkarnya aksi para pelaku awalnya karena nelayan di Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli kehilangan motor dan diduga dicuri sekelompok remaja.
uang
penjualan
motor curian
pencurian
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Polsek Abeli
AKP Iyan Sofyan
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Akhir Perjalanan Pelaku Pencurian di Kendari Sulawesi Tenggara, 30 Kali Mencuri Kini Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Wisatawan Asing Jadi Korban Pencurian di Baubau, Polisi Bekuk Pelaku dan Kembalikan Barang-barangnya |
![]() |
---|
Detik-detik Aksi Pencurian di Kendari Digagalkan Warga Bonggoeya: Tangkap Jangan Sampai Lepas |
![]() |
---|
Sebelum Terjadi Pencurian di Jalan Laute Kendari Sultra, Saksi Sebut Dengar Suara 'Panjat Mi Ko' |
![]() |
---|
Uang Celengan Nenek di Kendari Sulawesi Tenggara Dicuri, Pelaku Pencurian Tinggalkan Rp100 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.