Berita Kendari
Sidang Kasus Pelecehan Prof B Molor, Keluarga dan Pendamping Hukum Korban Belum dapat Kejelasan
Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) molor.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sidang kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dijadwalkan hari ini, Senin (10/4/2023).
Diketahui, dalam kasus tersebut terseret salah seorang akademisi yang berinisial Prof B sebagai terduga pelaku.
Sidang tersebut telah memasuki agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual Prof B, Ini 4 Tuntutan Forum Pemerhati Perempuan dan Anak Sultra ke Jaksa
Berdasarkan jadwal yang dimuat melalui laman resmi Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, sidang tersebut digelar hari ini pukul 10.00 Wita.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, persidangan belum juga dimulai.
Baca juga: Soal Kasus Pelecehan Prof B Pihak JPU Diminta Berlaku Adil, Kata Kejari Kendari Sulawesi Tenggara
Pihak keluarga korban dan pendamping hukum yang berada di PN Kendari mengaku belum mendapat informasi terkait pelaksanaan sidang.
Mereka mendapati ruang Sidang Cakra, yang seharusnya digunakan sebagai tempat persidangan kasus Prof B, ternyata digunakan oleh sidang kasus lain. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.