Berita Kolaka
Demo di Depan Kantor DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara, Desak Legislator Panggil Perusahaan Tambang
Terjadi unjuk rasa atau demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/04/2023).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Aksi unjuk rasa atau demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/04/2023).
Kantor DPRD tersebut berlokasi di Jalan Pemuda, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra.
Pengunjukrasa yang melakukan aksi tersebut mendesak legislator untuk segera melakukan pemanggilan paksa salah satu perusahaan tambang di daerah tersebut.
Baca juga: Ujian Sekolah di SMP 1 Kolaka Sulawesi Tenggara Pakai Smartphone, Ternyata Ini Keunggulannya
“Sudah 3 kali panggilan tapi tidak pernah hadir saat rapat bersama DPRD,” kata Sekretaris Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia bersatu atau Pekat Kolaka, Amir.
Baca juga: Golongan Berhak Menerima Zakat Fitrah Sebelum Idul Fitri 1444 H, Mulai dari Fakir hingga Ibnu Sabil
Dia menganggap ketidakhadiran pihak perusahaan 3 kali berturut-turut adalah pelecehan terhadap lembaga DPRD.
Untuk itu, pengunjukrasa mendesak Ketua DPRD Kolaka menggunakan haknya melakukan panggilan paksa sesuai perundang-undangan serta melakukan rapat dengar pendapat lintas komisi.
Dalam aksi unjukrasa tersebut, pengunjukrasa melakukan orasi dari atas mobil pick up di depan kantor DPRD.(*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.