Berita Kendari

48 Pasangan Daftar Nikah Massal Rangkaian HUT ke-192 Kota Kendari, Biaya Pendaftaran Rp255 Ribu

Sebanyak 48 pasangan calon pengantin telah mendaftar program nikah massal dalam rangka Hari Ulang Tahun atau HUT ke-192 Kota Kendari.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
FOTO ILUSTRASI: Sebanyak 48 pasangan calon pengantin telah mendaftar program nikah massal dalam rangka Hari Ulang Tahun atau HUT ke-192 Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 48 pasangan calon pengantin telah mendaftar program nikah massal dalam rangka Hari Ulang Tahun atau HUT ke-192 Kota Kendari.

Panitia Teknis Nikah Massal, Iswanto, mengatakan peserta calon pengantin untuk program nikah massal yang mendaftar tersebar di kecamatan se-Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk batas waktu pendaftaran rencananya hingga pertengahan April 2023, sehingga Dukcapil Kota Kendari bakal melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat soal program ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari ini mengatakan sasaran utama adalah keluarga-keluarga yang telah terikat pernikahan tetapi belum memiliki buku nikah.

"Kami juga akan sosialisasikan soal biaya yang akan timbul. Sebenarnya biaya yang harus dibayarkan ini sudah lebih rendah dari biaya di luar program nikah massal ini," ujar Iswanto, Senin (3/4/2023).

"Kalau nikah biasa itu yang harus dibayar sekira Rp500 ribu, melalui program ini hanya Rp255 ribu," jelasnya menambahkan.

Ia menyampaikan walaupun nantinya ada masyarakat yang mendapatkan program prodeo (nikah gratis) dari Pengadilan Agama, kemungkinan hanya akan ada 13 pasangan yang bisa diakomodir.

Baca juga: Cukup Bayar Rp255 Ribu Ikut Nikah Massal di Kendari Sulawesi Tenggara, Rangkaian HUT ke-192

"Itupun dia juga harus menunjukkan bukti surat keterangan bahwa dia tidak mampu secara biaya," tuturnya.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Kelas I A Kendari, Safar menjelaskan karena program ini murni dari program Pemkot Kendari sehingga tidak ada anggaran dari negara.

Bahkan, pihaknya bersama Pemkot Kendari bakal melakukan usaha swadaya untuk menutupi biaya pajak yang dibebankan ke calon pengantin.

"Kami coba masukan kegiatan ini dalam program prodeo (nikah gratis) yang kami punya, tetapi kuotanya terbatas," ucap Safar.

Menurutnya, program nikah massal yang sudah diumumkan oleh para camat kepada masyarakat di Kota Kendari merupakan program prodeo yang menjadi ranah Pengadilan Agama.

Namun, pihak Pengadilan Agama tidak bisa memberlakukan program itu untuk seluruh peserta yang nantinya ikut kegiatan tersebut.

"Setelah mendapat konfirmasi dari para camat, kami jelaskan bahwa kami tidak dapat memberlakukan program prodeo itu untuk seluruh peserta," ujarnya.

Baca juga: Nikah Massal Gratis di Kota Kendari Buka hingga April 2023, Ini Syarat dan Lokasi Pendaftaran

"Jadi program prodeo itu hanya untuk masyarakat yang tidak mampu, itupun dalam jumlah yang terbatas," ujar Safar. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved