Sultra Memilih

KPU Sultra Sebut Partai Prima Sulawesi Tenggara Penuhi Syarat Verifikasi, Optimis Lolos Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima, Minggu (2/4/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara atau KPU Sultra melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan verifikasi faktual kepada DPW Prima Sultra sebagai partai calon peserta Pemilu 2024.

KPU melakukan verifikasi faktual berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 210 Tahun 2023, tindak lanjut putusan Bawaslu RI.

Ia menjelaskan dalam verifikasi faktual ini, KPU mendata status Kantor DPW Prima Sultra, kelengkapan kantor, hingga jumlah kepengurusan dan keterwakilan perempuan sesuai yang disyaratkan KPU.

Kantor DPW Prima Sultra yang berlokasi di Jalan Sorumba, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari berstatus pinjam pakai hingga 2026.

Baca juga: Pemilu 2024 Ditunda hingga Juli 2025, KPU RI Banding Atas Putusan Pengadilan Menangkan Partai Prima

"Jadi kalau status Kantor DPW Partai Prima yang tadi kita sudah verifikasi telah sesuai karena status kantor sampai tahapan verifikasi dan Pemilu 2024 selesai," kata La Ode Abdul Natsir, Minggu (2/4/2023).

Sementara untuk kepengurusan Partai Prima Sultra dengan keterwakilan perempuan 2/3 dari total pengurus, menurut KPU sudah memenuhi syarat.

"Sehingga untuk verifikasi kepengurusan Partai Prima Sultra dianggap telah memenuhi syarat," ujar Abdul Natsir.

Ketua DPW Partai Prima Sultra, Hendrawan Sumus Gia mengatakan setelah verifikasi faktual status kantor, pengurus hingga keanggotaan dianggap memenuhi syatat.

"Partai Prima akan menunggu hasil verifikasi keanggotaan yang dilakukan KPU," ujar Hendrawan Sumus Gia.

Baca juga: Timsel Umumkan 20 Nama Calon Anggota KPU Sultra Lolos Tes Tulis dan Psikologi, Tahapan Selanjutnya

Menurut Hendarawan, Partai Prima sudah mempersiapkan keanggotaan di daerah sesuai bahkan melampui syarat KPU yakni 1/1.000 dari jumlah penduduk.

"Jadi tinggal satu langkah lagi yakni syarat keanggotaan. Kami yakin Partai Prima Sultra lolos verifikasi dan secara nasional bisa ikut Pemilu 2024," ucap Hendrawan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved