Video Viral
Profil PJ Bupati Bombana Burhanuddin Terancam Diperiksa KPK Usai Video Viral Flexing Harta Kekayaan
Berikut ini profil PJ Bupati Bombana Burhanuddin bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ketahuan flexing harta kekayaan di medsos.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini profil PJ Bupati Bombana Burhanuddin bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ketahuan flexing harta kekayaan viral di media sosial.
Beberapa pekan terakhir sosoknya ramai diperbincangkan karena dituding flexing.
Terlebih sang istri dan dirinya sempat pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama 5 bulan.
Tak tanggung-tanggung, ia juga kedapatan mengendarai motor gede atau moge.
Sang istri pun juga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.
Kini PJ Bupati Bombana terancam bakal diperiksa KPK usai flexing.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan KPK melalui Direktorat LHKPN akan memeriksa klarifikasi LHKPN setiap penyelenggara negara yang mencurigakan.
Baca juga: Harta Kekayaan Pj Bupati Bombana Burhanuddin Disorot Gegara Video Viral TikTok Gaya Mewah Istri
Bahkan tanpa harus menunggu viral untuk diperiksa.
Ia juga akan memastikan informasi flexing yang ramai beredar tentang PJ Bupati Bombana.
"Itu pasti kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral pun KPK akan lakukan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Ali mengatakan, Direktorat LHKPN memiliki fungsi untuk memeriksa dan mengklarifikasi LHLPN penyelenggara negara yang wajib lapor per 31 Maret 2023.
Ia juga mengingatkan para penyelenggara negara agar segera mengisi dan menyerahkan LHKPN secara jujur dan benar sebelum 31 Maret 2023.
"Kami minta wajib lapor LHKPN mengisi melalui seluler-LHKPN karena itu mudah sekali," jelasnya.
Ali Fikri menyebut lapora LHKPN dibutuhkan kemauan dan kejujuran untuk melakukan hal tersebut.
"Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK," kata Ali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.