Breaking News

Berita Kendari

Sebanyak 1.167 Keluarga Penerima Manfaat di Kendari Terima Bantuan Sembako Rp600 Ribu Per Triwulan

Sebanyak 1.167 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kendari menerima bantuan sosial (Bansos) sembako untuk triwulan pertama.

TriunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Kendari menerima bantuan sosial (Bansos) sembako untuk triwulan pertama senilai Rp 600 ribu, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 1.167 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima bantuan sosial (Bansos) sembako untuk triwulan pertama.

Penyaluran diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Kantor Cabang Utama PT POS Indonesia Kota Kendari, Rabu (29/3/2023).

Bantuan yang disalurkan sebesar Rp200 ribu per KPM untuk triwulan pertama yakni Januari, Februari, dan Maret, sehingga total yang diterima sekiranya Rp600 ribu per KPM.

Penyaluran Bansos ini dilaksanakan secara bertahap mulai hari ini,  Rabu 29 - 31 Maret 2023 melalui PT POS Indonesia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bantuan ini diserahkan pada masyarakat pra sejahtera yang tersebar di 11 kecamatan Kota Kendari.

Penyaluran Bansos sembako yang dilakukan secara tunai ini dalam rangka meringankan beban masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar, bukan kebutuhan konsumtif lainnya.

Baca juga: Dinas Perindagkop dan UMKM Kendari Salurkan Bansos Non Tunai, Rekening Listrik, KUR ke Pelaku Usaha

Kata dia, setelah penyaluran Bansos triwulan pertama ini akan dilakukan evaluasi terhadap warga masyarakat atau KPM.

"Apakah ini masih layak menerima untuk triwulan berikutnya atau tidak? Dan ini semua diambil dari data yang ada di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) yang ada di kementerian sosial," jelasnya.

Untuk bansos triwulan pertama ini terdapat Rp14 miliar alokasi anggaran yang sedang dibagikan kepada warga miskin di Kota Kendari.

Selain itu, bansos yang disalurkan bukan hanya sembako, tetapi ada juga mekanisme atau bansos lainnya, seperti halnya penyaluran di BRI.

"Mungkin penerima sembako itu ada kriteria tersendiri, tapi ada juga Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain sebagainya. Yang pastinya dengan adanya data terintegrasi di kementerian sosial itu sudah sesuai dengan kriteria dengan penerima jenis bantuan," bebernya.

Seorang warga Kota Kendari melakukan proses penerimaan bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk triwulan pertama senilai Rp 600 ribu di Kantor Pos Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (29/3/2023).
Seorang warga Kota Kendari melakukan proses penerimaan bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk triwulan pertama senilai Rp 600 ribu di Kantor Pos Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (29/3/2023). (TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Diharapkan, dengan angka ribuan KPM ini kedepannya terdapat penurunan beban pengeluaran dalam rumah tangga. Sehingga terjadi tingkat kesejahteraan masyarakat di Kota Kendari.

"Tetapi apapun itu, harus bekerja sama dengan semua pihak dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang ada di Kota Kendari. Alhamdulillah kami didampingi kepala BPKP Sultra dan pimpinan OPD terkait dengan itu, melakukan pengawasan, penyaluran, ataupun distribusi bantuan sembako itu," ujar Asmawa.

Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Kendari, Yatri Marina mengatakan jika penyaluran Bansos tersebut tidak tersalurkan secara keseluruhan hingga 31 Maret, maka pihaknya akan melakukan perpanjangan jika diminta oleh Kementerian Sosial.

"Harapan kami, yang sudah menerima jadwalnya dan sudah tahu namanya ada bisa segera datang ke Kantor Pos supaya dapat segera mencairkan bantuannya," ucapnya.

Baca juga: Dituding Timbun Beras Bansos Jokowi, JNE Ungkap Alasan Kubur 1 Kontainer Sembako di Depok

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved