Akhirnya Bertemu, Mahfud MD Diprotes Keras Sampai Merasa Dikeroyok Komisi III DPR RI: Kok Dihantam
Akhirnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD bertemu dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Namun Mahfud MD protes keras.
"Saya kalau diinterupsi dan saya diminta keluar, saya keluar. Setiap ke sini saya dikeroyok," kata Mahfud MD.
Dia mencontohkan saat menghadiri rapat di Komisi III DPR membahas kasus Ferdy Sambo.
"Kasus Sambo saya diinterupsi dituding-tuding, saya tidak mau seperti itu," kata Mahfud.
Jawab Tudingan Arteria Dahlan
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD seperti memberikan ceramah hukum kepada Anggota Komisi III DPR.
Baca juga: Video Viral Mahfud MD Tepuk Tangan Nonton Sidang Vonis Bharada E, Sempat Prediksi Richard Bisa Bebas
Termasuk menjawab tudingan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan bahwa Mahfud MD bisa dipidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen tentang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Soal itu, Mahfud MD menjelaskannya di dalam rapat.
"Saudara jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga saudara menghalangi penegakan hukum," kata Mahfud.
Mahfud mencontohkan Fredrich Yunadi, pengacara tersangka kasus korupsi Setya Novanto yang dihukum karena menghalangi penegakan hukum.
"Orang mau mengungkap kasus hukum kok dihantam. Saya bisa menganggap saudara halangi penegakan hukum," kata Mahfud.
"Jadi jangan main ancam begitu, Kita ini sama saudara," ujar Mahfud.

Lebih jauh, Mahfud mengatakan mengumumkan kasus dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sifatnya agregat.
"Jadi ini perputaran uang dan tidak sebut nama orang dan tidak sebut nama akun. Jadi perputaran uang dari sekian akun itu Rp 349 triliun. Yang disebut namanya yang berstatus kasus hukkum pidana seperti Rafael," ujar Mahfud.
Penjelasan Arteria Dahlan Sebelumnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.