Makin Panas! Mahfud MD Tantang Komisi III DPR RI Bertemu Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun
Menko Polhukam itu menantang Komisi III DPR RI untuk membahas transaksi yang diduga ganjal senilai Rp 300 triliun. Mahfud MD bertekad siap hadir
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Nampaknya semakin panas saja transaksi Rp 300 triliun yang dibongkar Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menantang Komisi III DPR RI untuk membahas transaksi tersebut.
Tak tanggung-tanggung, tantangannya lantas direspon anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
Keduanya pun saling membalas cuitan Twitter soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun Kementerian Keuangan.
Dilansir dari Tribunnews.com, cuitan Mahfud MD yang menantang kehadiran Benny K Harman dalam rapat pembahasan transaksi mencurigakan tersebut disampaikan secara terbuka.
Melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang diunggah pada Minggu (26/3/2023), Mahfud MD dengan tegas mengajak para anggota Komisi III DPR RI tak mundur untuk mengundangnya.
Mahfud MD bertekad untuk siap hadir untuk bisa membahas transaksi tersebut.
Baca juga: Respon Susi Pudjiastuti Usai Mahfud MD Sebut Ada Pergerakan Uang Mencurigakan 300 T: Semoga Salah
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menantang Benny K Harman hadir.
Selain itu juga Arteria Dahlan, yang turut serta mengomentari adanya transaksi yang diduga janggal tersebut.
Mahfud pun berharap Benny K Harman dan para anggota Komisi III DPR lain, seperti Arteria Dahlan dan Arsul Sani, tak mangkir dalam rapat yang rencananya akan digelar pada Rabu (29/3/2023) mendatang.
"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir."
"Saya tantang Sdr. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain."
"Begitu juga Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tulis Mahfud MD dalam cuitannya di akun Twitter
Mengutip YouTube KompasTV, selain membahas soal transaksi mencurigaan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu, pertemuan tersebut nantinya juga akan membahas mengenai peran Pemerintah dan DPR RI.
Ditegaskan Mahfud, Pemerintah bukan bawahan DPR RI.
"Nanti hari Rabu saya diundang ke sana (Komisi III DPR RI), untuk uji logika dan uji kesetaraan juga."
"Jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, itu bukan. Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu harus datang," tegas Mahfud MD.
Jawaban DPR RI
Atas tantangan Mahfud MD, Benny K Harman pun membalasnya melalui cuitan juga.
Mengutip cuitan akun @BennyHarmanID pada Minggu, pihaknya mengaku siap menerima tantangan tersebut.
Benny K Harman pun meminta agar Mahfud MD tak mangkir dalam pertemuan nanti.
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan Kritik DPR Ogah Ikut Campur Kasus Brigadir J, Arteria Dahlan: Kami Tidak Genit
"Great. Dengan sukacita dan penuh gembira kami menyambut kedatangannya."
"Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan Pak Mahfud agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp atau tukang stempel doang."
"Your most welcome Pak Mahfud," jawab Benny K Harman.
Sebelumnya, pada rapat di Komisi III DPR bersama PPATK, Arteria Dahlan mengingatkan dengan ancaman pidana bagi pihak-pihak yang membocorkan tentang dokumen tindak pidana TPPU, tak terkecuali seorang Menteri sekalipun.
Pernyataan ini pun menyeret nama Mahfud MD yang sebelumnya telah membocorkan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu.
"Saya bacakan pasal 11, Pejabat atau PPATK, penyidik atau penuntut umum, dan setiap orang, termasuk Menteri dan Menko, yang memperoleh dokumen atau dalam rangka pelaksanaan tugasnnya menurut Undang-undang ini, wajib merahasiakan dokumen ataupun keterangan tersebut."
"Sanksinya, setiap orang akan dipidana penjara selama empat tahun, ini serius," kata Arteria dahlan dikutip dari Youtube Tribunnews, Selasa (21/3/2023).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.