Lapas Kendari

Temuan 40 Bungkus Sabu di Lapas Kendari Sulawesi Tenggara Segera Didalami Satresnarkoba Polresta

Narkoba jenis sabu ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (24/3/2023).

|
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Narkoba jenis sabu ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (24/3/2023). Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, AKP Hamka mengatakan kasus tersebut masih sementara didalami. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Narkoba jenis sabu ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (24/3/2023).

Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus, mengungkapkan hal tersebut terjadi ketika ada seseorang yang hendak menitipkan barang.

Barang tersebut lalu diambil oleh salah seorang warga binaan berinisial P atas arahan H, yang juga warga binaan lainnya.

Saat diperiksa, narkoba jenis sabu tersebut ditemukan di dalam sebuah bungkusan rokok yang diselipkan di sela-sela helai pakaian di dalam kantungan plastik.

Baca juga: Fakta Dua Pelaku Penyelundupan 40 Bungkus Sabu di Lapas Kendari, Ternyata Narapidana Narkotika

"Sebanyak 40 bungkus sabu, totalnya 8 gram," ungkap Tapianus Antonio Barus saat dikonfirmasi Jumat (24/3/2023).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, AKP Hamka mengatakan kasus tersebut masih sementara didalami.

"Saat ini kami baru menerima, jadi kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Kita akan melakukan BAP, jadi kita telusuri dari mana barang ini, siapa yang memasukkan," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved