Berita Baubau
Tim LPSK Tiba di Baubau Sulawesi Tenggara Bakal Temui Korban Kasus Rudapaksa Kakak Beradik
Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah berada di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (16/3/2023).
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK telah berada di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (16/3/2023).
Hadirnya tim LPSK untuk melakukan penelaah terkait dengan adanya kasus pencabulan yang korbannya merupakan kakak beradik.
Tenaga Ahli LPSK, Sahrial menjelaskan, pihaknya hari ini masih melakukan penelaah dan itu merupakan salah satu prosedur yang di wajibkan.
Sehingga yang dilakukan saat ini, kata dia, tim LPSK masih melakukan penjangkauan terhadap korban.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang berwenang.
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Penetapan Tersangka Pencabulan Kakak Beradik di Baubau Sulawesi Tenggara
"Jadi informasi terkait subtansi kami belum bisa sampaikan, karena ini masih dalam proses penelaahan," terang Sahrial, saat ditemui.
Kata dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Polres Baubau.
Tim LPSK juga telah melakukan koordinasi dengan ibu korban, bahkan dari jauh hari sebelum ke Kota Baubau sudah melakukan komunikasi.
"Kamikan sudah kontak-kontak dengan mereka jauh sebelum hari ini dengan ibu korban bahkan melalui zoom," kata dia.
Terkait dengan akan dilakukan pendampingan terhadap korban, Sahrial mengatakan, masih dalam proses penelaah.
"Pengajuan permohonan itu melalui proses penelaah, setelah nanti sudah lengkap, tentunya nanti akan kami olah, kami sampaikan ke pimpinan, diterima atau tidaknya, nanti di pimpinan LPSK yang akan menentukan," jelas Sahrial. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.