Berita Baubau

Peksos Dinsos Baubau Temuai Anak Yatim Kakak-beradik Korban Rudapaksa, Akan Lakukan Asesmen

Peksok Dinsos Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai berkomunikasi dengan keluarga korban kasus rudapaksa kakak-beradik.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
La Ode Muh Abiddin/TribunnewsSultra.com
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Baubau, Makmun - Pekerja Sosial (Peksok) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai berkomunikasi dengan keluarga korban pencabulan kakak-beradik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Pekerja Sosial (Peksok) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai berkomunikasi dengan keluarga korban kasus rudapaksa kakak-beradik.

Sebelumnya, Peksos Dinsos Baubau mengalami kesulitan bertemu pihak keluarga korban, sebab alamat korban telah pindah.

Peksos Dinsos Baubau bisa bertemu setelah terus melakukan upaya pencarian alamat baru korban.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Baubau Makmun, saat ditemui media ini, pada Rabu (15/3/2023).

Makmun menjelaskan, saat menerima laporan, dia kemudian menghubungi Peksos Dinsos Baubau untuk melakukan verifikasi.

Namun dalam prosesnya, saat Peksos melawat ke Polres Baubau, tidak ada korban maupun keluarga korban.

"Jadi saya sampaikan sama mereka (Peksos) untuk melakukan asesmen kepada korban, tapi setiap saya tanya mereka sampai dengan masuknya surat tanggal 27 Februari 2023, belum berhasil menemui korban," terangnya.

"Kami juga mendapat berbagai informasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan persoalan ini, bahwa kalian jangan menunggu lama, gunakan cara untuk bisa cepat ketemu dengan korban," lanjutnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Penyebab Guru Dipecat, Dikritik Pakai Baju Kuning Identik Parpor Saat Bertemu Siswa

Baca juga: Giliran Ibu Korban dan Tersangka Dugaan Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau Dilaporkan ke Polisi

Dia mengaku, pihak kepolisian memasukan surat ke Dinas Sosial sejak awal bulan Februari.

Sehingga sejak awal surat itu masuk, pihak Peksos telah mencoba untuk melakukan upaya agar bisa menemui korban.

"Jadi itu kurang lebih 3 kali kita melakukan upaya pertemuan tapi belum ketemu," kata Makmun.

Setelah sejumlah upaya, Peksok Dinsos Baubau akhirnya berhasil bertemu korban.

"Itu kami sudah melakukan upaya untuk bisa menemui korban, kami tidak mempedulikan lagi hasil koordinasi dengan Penasehat Hukum bahwa belum bisa ditemui," kata dia.

"Namun karena kita berusaha mencari alamatnaya, maka tanpa sepengetahuan Penasehat Hukum kami berusaha ketemu dan akhirnya kita ketemu," tambah Makmun.

Dia mengatakan, pada pertemuan kedua kalinya dengan korban, Peksos juga telah mendapatkan persetujuan penasehat hukum korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved