Berita Baubau

Dua Pria di Baubau Sulawesi Tenggara Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Kemiri di Kebun Warga

Dua pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamuk massa di Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Rabu (15/3/2023).

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin
Dua pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamuk massa di Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Rabu (15/3/2023). Kedua pria berinisial UU (40) dan LM (35) ini diamuk massa setelah diketahui melakukan pencurian buah kemiri di salah satu kebun milik warga. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Dua pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamuk massa di Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Rabu (15/3/2023).

Kedua pria berinisial UU (40) dan LM (35) ini diamuk massa setelah diketahui melakukan pencurian buah kemiri di salah satu kebun milik warga.

Beruntung pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Murhum merespons cepat adanya laporan tersebut dan berhasil mengamankan keduanya.

Plh Kapolsek Murhum, IPDA R Halidun, membernarkan adanya peristiwa dua pria tersebut yang diamuk massa saat dikonfirmasi media ini.

IPDA R Halidun menjelaskan, beberapa hari terakhir warga di Kelurahan Waborobo dan Kelurahan Labalawa sangat resah dengan selalunya terjadi kehilangan.

Baca juga: Wisatawan Asing Jadi Korban Pencurian di Baubau, Polisi Bekuk Pelaku dan Kembalikan Barang-barangnya

"Tiba-tiba tadi ada pelaku ditangkap oleh warga, terus dihakimi oleh warga," jelasnya, pada Rabu (15/3/2023).

Terlebih yang membuat warga geram, kata dia, saat tertangkap kedua terduga pelaku masih memegang barang bukti buah kemiri yang diambil dari kebun warga.

"Mereka pelaku ini masih pegang barang bukti kemiri kurang lebih sebanyak 25 kilogram," ujar IPDA R Halidun.

Saat diinterogasi oleh polisi, kedua pelaku mengakui, aksi pencurian ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan.

Saat ini, kedua pelaku sementara diamankan oleh pihak kepolisian, sembari menunggu pemilik kebun yang merasa dirugikan.

Baca juga: Uang Celengan Nenek di Kendari Sulawesi Tenggara Dicuri, Pelaku Pencurian Tinggalkan Rp100 Ribu

Di sisi lain, salah seorang pelaku mengaku, hasil curian itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, hingga saat ini, hasil curian buah kemiri yang didapat tersebut belum sempat ada dijual oleh kedua pelaku.

"Kami menjual Rp4 ribu per kilogram," ujar si pelaku.

Kedua pelaku mengaku, berani mengambil buah kemiri tersebut karena berada di dalam hutan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved