Sekda Kendari Ditahan
PJ Wali Kota Kendari Masih Bungkam, Enggan Komentar Rencana Pemkot Usai Sekda Tersangka Dugaan Suap
Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu masih memilih bungkam. Ia belum mau dimintai tanggapan terkait tindak lanjut Pemkot usai Sekda ditahan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Desi Triana Aswan
Dikatakan Ahmad, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala berada di ruang Mapenaling 2 sementara tenaga ahli tim percepatan Kota Kendari, Syarif Maulana berada di ruang Mapenaling 7.
"Di Mapenaling," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com.
PJ Wali Kota Kendari Jenguk Ridwansyah Taridala
Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu tidak berkomentar banyak usai penahanan Sekretaris Daerah atau Sekda, Ridwansyah Taridala.
Sekda Kendari sebelumnya ditahan penyidik Kejati Sultra pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 17.00 Wita atas dugaan kasus suap permintaan perizinan gerai Alfamidi kepada PT Midi Utama Indonesia.
Selain Ridwansyah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga menahan tersangka lainnya yaitu Sjarif Maulana (SM).
SM menjabat Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pembangunan dan Keunggulan Daerah Tahun 2021-2022.
Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Bareng Pejabat Pemkot Jenguk Sekda Ridwansyah Taridala yang Ditahan di Rutan
Ketika ditemui usai mengunjungi Ridwansyah Taridala di Rutan Kelas II A Kendari, Asmawa Tosepu masih belum bersedia memberi komentar banyak.
Ia berjalan terburu-buru saat keluar dari Rutan.
"Nanti dulu, suasana belum baik," tuturnya sambil berjalan.
"Jangan dulu kita harus berempati," ucap Asmawa Tosepu saat diwawancarai pada Senin (13/3/2023) malam.
Begitupula dengan langkah Pemkot Kendari, setelah Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan dalam kasus tersebut.
"Kalau mau bersahabat tahan dulu, kalau tidak silakan," ujar Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Usai penahanan Sekda Kendari ini, Asmawa kemudian mengunjungi Ridwansyah Taridala di Rutan Kelas II A Kendari.
Sejumlah Kepala OPD dan pegawai Pemkot Kendari juga berdatangan mengunjungi mantan Kepala Bappeda Kota Kendari tersebut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.