Sekda Kendari Ditahan

Bakal Ada Tersangka Baru Dugaan Suap Proses Izin PT Midi Utama Indonesia yang Libatkan Sekda Kendari

Bakal ada penambahan tersangka baru dalam kasus dugaan suap proses izin PT Midi Utama Indonesia, yang libatkan Sekretaris Daerah Kota Kendari Sultra.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase Tribunnewssultra.com
Bakal ada penambahan tersangka baru dalam kasus dugaan suap proses izin PT Midi Utama Indonesia, yang libatkan Sekretaris Daerah Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwansyah Taridala. 

Pangkat Penata TK I. III/d pada 1 April 2005 ditetapkan oleh Wali Kota Kendari pada 2 April 2005.

Pangkat Pembina, IV/a pada 1 Oktober 2006 yang ditetapkan langsung oleh Gubernur Sultra pada 3 November 2006.

Pangkat Pembina TK I,IV/b pada 1 Oktober 2010 dan ditetapkan oleh Gubernur Sultra pada 3 November 2010.

Saat ini, Ridwansyah menyandang pangkat Pembina Utama Muda IV/c.

Di mana pangkat tersebut ia peroleh sejak 1 Oktober 2014 dan ditetapkan oleh Presiden pada 1 Desember 2014.

Riwayat Jabatan

Sementara itu, riwayat jabatan Ridwansyah Taridala diawali sebagai Sekretaris Lurah Wua-Wua, eselon V/b pada 1991.

Kasubag Perangkat Wilayah/Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan, eselon V/a pada tahun 1995.

Sekretaris Kecamatan Mandonga, eselon V/a pada 1996-1998.

Pls Lurah Puuwatu, eselon V/a pada 1997. Pj Kasubag Otonomi eselon IV/a pada 2001.

Pj Camat Kendari Barat eselon III/a pada 2005. Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kendari eselon III/a pada 2010.

Kaban Kesbangpol eselon II/b pada 2005. Kaban Bappeda Kota Kendari eselon II/b pada 2019.

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kota Kendari eselon II/b pada tahun 2021.

Riwayat Pendidikan

Ridwansyah Taridala menempuh pendidikan sejak sekolah dasar di SDN 1 Ambesea (1981).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved