Berita Sulawesi Tenggara
Arti dan Makna Kalosara Digunakan dalam Perkawinan Adat Tolaki di Sulawesi Tenggara
Simak ini makna dan arti Kalosara yang merupakan bagian adat dari suku Tolaki Sulawesi Tenggara (Sultra), berikut penjelasannya.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut ini makna dan arti Kalosara yang merupakan bagian adat dari suku Tolaki Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kalosara menurut arti bahasa Tolaki adalah lingkaran, ikatan atau wujud dari pada budaya Kalo yaitu Kalosara.
Secara etimologis, Kalosara adalah adab, atau jamaknya adat istiadat.
Hal ini diungkapkan saat Dinas Pariwisata Kota Kendari, gelar Workshop Pendalaman Kalosara dan Pernikahan Adat pada Masyarakat Tolaki.
Berlangsung di Hotel Zahra Syariah Jl Edi Sabara, Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, selama 3 hari mulai Senin 13 - Rabu 15 Maret 2023.
Baca juga: Lembaga Adat Tolaki Sultra Lantik Pj Wali Kota Asmawa Tosepu Sebagai Apuno Mokoleno Kendari
Workshop tersebut dibuka Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, Senin (13/3/2023).
Diakhir pidatonya Asmawa Tosepu mengatakan, agar seluruh peserta workshop dapat mengikutinya dengan baik khususnya untuk persiapan lomba Mombesara.
"Saya berharap agar semua peserta dapat mengikuti workshop dengan baik khususnya untuk persiapan lomba mombesara yang akan dirangkaikan dengan HUT Kota Kendari," kata Asmawa Tosepu diakhir pidatonya.
Dr. Abdul Alim, S.Pd., M.Si selaku pemateri di hari pertama mengatakan Kalosara menurut arti bahasa Tolaki adalah lingkaran atau ikatan atau wujud dari pada budaya Kalo yaitu Kalosara.
Baca juga: Makna Gelar Adat Kesultanan Buton untuk Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Sulawesi Tenggara
Secara etimologis berarti adab, atau jamaknya adat istiadat.
Kalosara digunakan saat upacara peminangan, penyerahan mas kawin atau acara-acara yang ada hubungannya dengan perkawinan.
Kalosara juga digunakan untuk menyampaikan maksud kepada orang lain dalam hal ini menghadiri pesta perkawinan atau kematian.
Juga untuk memohon maaf kepada oranglain atas kesalahan yang dilanggar, seperti kesalahan saat berbicara atau mengucapkan kalimat-kalilat yg tidak pantas. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.