Berita Konawe

Pakai Daster Main Judi, 4 Ibu Rumah Tangga di Konawe Sulawesi Tenggara Tak Menyangka Diintai Polisi

Sebagian para ibu rumah tangga ini terlihat masih menggunakan daster saat polisi datang menggerebek mereka.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Sebanyak empat ibu rumah tangga di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi saat kedapatan main judi. Sebagian para ibu rumah tangga ini terlihat masih menggunakan daster dan dan sarung bali saat polisi datang menggerebek mereka. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak empat ibu rumah tangga di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi saat kedapatan main judi.

Sebagian para ibu rumah tangga ini terlihat masih menggunakan daster dan dan sarung bali saat polisi datang menggerebek mereka.

Mereka terlihat termenung usai pihak kepolisian dari Polres Konawe datang ke lokasi rumah yang sering digunakan sebagai markas untuk berjudi.

Ibu-ibu tersebut tersebut tak menyangka kalau polisi telah memantau gerak-gerik mereka saat berjudi beberapa hari belakangan ini.

Diberitakan sebelumnya, empat orang ibu rumah tangga diamankan polisi saat asik main judi di salah satu rumah di Kelurahan Puusinauwi, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Baca juga: Detik-detik Ibu Rumah Tangga di Konawe Kedapatan Main Judi, Panik dan Tak Berkutik Digerebek Polisi

Keempat ibu rumah tangga yang diamankan tersebut yakni berinisial JN, MY, ND, dan UD.

Kasi Humas Polres Konawe, Bripka Sapri mengatakan sebelum penangkapan, terlebih dahulu pihaknya melakukan pengamatan sekaitan dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

"Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan sekelompok warga perempuan yang asik bermain judi," tuturnya, Rabu (8/3/2023).

Kata Bripka Sapri, dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah kartu remi/joker dan beberapa uang yang digunakan saat berjudi.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi/joker berjumlah 108 lembar dan uang senilai Rp220.000," tuturnya.

Baca juga: Asyik Main Judi, Empat Ibu Rumah Tangga di Wawotobi Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi

Untuk diketahui, Polres Konawe melaksanakan Operasi Pekat Anoa 2023 guna memelihara sitkamtibmas menjelang Ramadan dan Idulfitri 1444 H di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Salah satu yang menjadi target operasi yakni mengenai aktivitas perjudian di Kelurahan Puusinawui, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved